Hanya dengan Islam Kaffah, Indonesia Bebas dari Free Sex dan LGBT

0
99

Oleh : Siti Murlina S.Ag

Indonesia yang notabene penduduknya mayoritas muslim, selalu mencapai darurat rekor. Mulai dari darurat narkoba, kasus bullying, kasus kekerasan seksual dan banyak lagi kasus-kasus kriminal lainnya, yang terus merebak bagaikan bom waktu. Dan terbaru adalah penyakit infeksi menular seksual (IMS) yakni sifilis.

Sebagaimana hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril menyatakan bahwa kasus sifilis atau penyakit raja singa di Indonesia naik hingga 70 persen dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2022, terdapat 20.783 penyakit silfilis yang tercatat di Indonesia dan terus mengalami peningkatan tiap tahunnya dengan rata-rata 17-20 ribu, (Narasi Daily Health, 12/5/2023).

Penyakit sifilis dapat ditularkan dari ibu ke anak ketika masih di dalam kandungan melalui plasenta atau saat melahirkan. Juga melalui transfusi darah atau donor organ. Dan paling besar porsinya penyakit ini ditularkan melalui hubungan seksual yang sering berganti pasangan baik oral maupun analseks. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi mengatakan bahwa, penularan sifilis yang tinggi di populasi kunci adalah lelaki melakukan hubungan seks lelaki (LSL), (Media Indonesia, 11/5/2023).

Penyakit menular yang disebabkan oleh gaya hidup bebas lewat free sex dan LGBT ini bisa menyerang siapa saja, baik dewasa maupun anak-anak. Adapun bentuk pencegahan dan himbauan dari pemerintah adalah dengan tidak bergonta-ganti pasangan seks dan memakai kondom saat berhubungan intim. Serta memeriksakan kesehatan kelamin ke dokter spesialis kulit.

Kondisi buruk ini terjadi tak lain sebagai akibat penerapan sistem sekulerisme kapitalisme. Yang menjadikan kebebasan diatas segalanya hingga terbuka ruang timbulnya pergaulan bebas yang menuju pada seks bebas/free sex dan LGBT. Agama dipisahkan dan di kesampingkan dari urusan kehidupan dan hanya menjadi urusan individu. Serta menjadikan manfaat sebagai azas atau landasan seluruh urusan kehidupan.

Free sex dan LGBT dalam sistem ini adalah boleh dan merupakan hak asasi manusia yang merupakan bagian dari kebebasan individu yang harus dihormati dan dijaga oleh negara.

Sistem ini juga menggiring umat pada sikap individualisme, yang menimbulkan sikap tidak perduli dan apatis (cuek) terhadap sesama dan lingkungan sekitar. Hal ini membuat umat lemah dan bahkan hilang kontrol sosialnya, sehingga menganggap sepele dan remeh dalam aktivitas amar makruf nahi mungkar. Pada akhirnya akan bersikap netral terhadap perilaku kebablasan dan menyimpang tersebut.

Minimnya pemahaman agama juga menjadi pemicu timbulnya perilaku kebablasan dan menyimpang tersebut. Sehingga kehilangan pegangan hidup dan jatidiri sebagai muslim. Standar perilaku tentang halal dan haram menjadi kabur bahkan tidak ada. Wajar jika umat maupun generasi mudanya sekalipun terpelajar tidak terhindar dari perilaku seks bebas dan LGBT, apalagi bagi yang lemah iman tersebut akan menjadi korban sistem yang rusak dan merusakkan ini.

Fenomena seks bebas dan LGBT ini disebabkan oleh dorongan seksual liar yang menuntut kepuasan. Pada saat ini banyak konten pornografi dan pornoaksi disajikan, baik lewat film, sinetron, iklan maupun di kehidupan nyata. Demikian juga dengan konten LGBT. Dimana konten tersebut bebas diakses oleh siapa saja, bahkan oleh anak-anak. Konsekwensinya, bagi yang menyaksikan adegan tersebut akan terdorong untuk melakukan hal serupa, apalagi dikalangan yang labil.

Seharusnya negara/pemerintah bertindak tegas untuk memblokir konten-konten pornografi, pornoaksi dan LGBT yang jelas merusak perilaku dan berdampak buruk bagi masa depan umat terutama dikalangan generasi muda.

Namun sepertinya negara/penguasa dalam sistem ini abai terhadap urusan moral rakyatnya, bahkan mereka itu menjadi produsen dan membuka peluang selebar-lebarnya dalam konten-konten yang merusak moral tersebut.

Perilaku seks bebas dan LGBT selain bertentangan dengan syariat Islam juga merupakan kejahatan yang menjijikan bagi kemanusiaan dan menebarkan penyakit yang menakutkan dan mengerikan. Telah terbukti bahwa perbuatan tersebut menjadi faktor utama pemicu penyebaran virus HIV, AIDS, gonorhea, sifilis dan penyakit infeksi menular seksual (IMS) lainnya.

Selain itu free sex adalah perilaku yang merendahkan derajat kemanusiaan menjadi seperti hewan dan juga bisa merusak nasab. Penyakit kesehatan mental, perselingkuhan, KDRT, peningkatan perceraian dan banyak lagi penyakit sosial lainnya.

LGBT jelas-jelas perilaku yang menyalahi fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Pasangan sejenis tidak bisa melahirkan generasi baru. Diantara tujuan pernikahan sejatinya adalah untuk melestarikan jenis manusia. Perilaku tersebut akan menghentikan kelahiran dan mengancam keberlangsungan hidup umat manusia, sedangkan bumi butuh manusia untuk menciptakan keselarasan hidup.

Solusi Islam

Tak lain upaya yang mesti dilakukan untuk menyelamatkan bangsa ini dari kerusakan sistemik, khususnya free sex dan LGBT adalah satu-satunya kembali pada aturan sang pencipta yakni Allah SWT dengan diterapkannya Islam secara kaffah. Dalam seluruh ranah kehidupan dan harus didukung oleh semua komponen umat.

Fungsi negara sebagai riayah/pengurus dan junnah/ perisai benar-benar maksimal. Dimana karakter ruhiyah yang dimiliki penguasa dalam Islam, mereka tidak abai dengan moral rakyatnya. Mereka akan terus memastikan agar tidak ada satu pun perkara yang membahayakan mental, fisik dan akal rakyatnya. Bahkan sampai pada urusan akhirat mereka. Karena jabatan tersebut akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT.

Negara juga akan memberi dukungan atau support system dalam mewujudkan keluarga dan masyarakat yang bertakwa. Juga negara akan mengontrol media agar tidak merusak akal dan pemikiran rakyatnya. Serta menerapkan sistem pendidikan Islam untuk membentuk kepribadian Islam generasi. Yang bervisi membangun peradaban yang mulia dan hanya ridha Allah SWT saja yang mereka cari.

Selanjutnya negara akan menindak tegas kepada para pelaku seks bebas dengan dijilid seratus kali bagi yang belum menikah. Akan dirajam sampai mati bagi yang sudah menikah. Dan bagi LGBT wajib dihukum mati. Sebagaimana dalil-dalil dibawah ini:

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ َ

Artinya:
Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali (Surat an Nur (24):2)

خُذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ

Artinya:
“Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam.” (HR Muslim)

مَنْ وجدتُموهُ يعملُ عملَ قومِ لوطٍ ، فاقتلوا الفاعلَ والمفعولَ بهِ

Artinya:
“Siapa di antara kalian yang menemukan orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (HR At Tirmidzi).

Wallahu a’lam bishshawab

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here