Hanya di Sistem Islam Kesehatan Difasilitasi Secara Gratis

0
61

Oleh : Qomariah

Iya, vaksin dinilai menjadi senjata ampuh untuk bertahan hidup, kehadirannya diharapkan dapat melakukan perlawanan terhadap teror virus COVID-19, yang mengancam jutaan manusia. Maka, tak heran jika pengembangan vaksin, telah menjadi perlombaan berlarian dengan waktu.

Seperti yang dilakukan kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, meminta masyarakat untuk segera memanfaatkan 4,1 juta dosis vaksin COVID-19, yang disediakan untuk mencegah peningkatan kasus menjelang perayaan natal 2023 dan tahun baru 2024. “Setiap orang perlu dipastikan mempunyai kekebalan yang cukup untuk melakukan perjalanan sehingga tidak tertular dan menjadi sumber penularan selama perjalanan dan ketika kembali,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi di Jakarta, (ANTARA) Selasa, (22/12/2023).

Menurut Nadia, perkembangan kasus COVID-19 di Asia tenggara, sedang mengalami transmigrasi diantaranya Singapura, Malaysia, Filipina, dan Indonesia.

Virus COVID-19 terus melesat, semakin hari semakin menunjukkan keganasannya, korban positif COVID-19, saat ini banyaknya orang tanpa gejala (OTG), sungguh menyisakan derita berkepanjangan, bagi masyarakat Indonesia.

Di pihak lain pemerintah Tengah menyiapkan alternatif dalam menangani virus covid 19 yaitu dengan mengadakan vaksin virus Corona kini hampir seluruh negara sedang menunggu vaksin tersebut dipasarkan.

Terdapat tiga perusahaan dunia, yang membuat vaksin dengan metode berbeda-beda, pertama: moderna mengembangkan vaksin dengan teknologi nano, hasil uji klinis tahap satu dilakukan akhir Maret. kedua: vaksin astrazeneca, hasil uji klinis pertama, diumumkan positif baik menghasilkan kekebalan. Ketiga: vaksin dari pfizer dan BioNTech, ternyata vaksin baru menyelesaikan uji klinis pertama, namun belum usai uji klinis sudah dipesan oleh Inggris.

Pemesanan vaksin melonjak bukti penjajahan asing, hampir seluruh negara berlomba-lomba memesan vaksin COVID-19, meskipun uji klinis belum selesai tetapi antrian sudah banyak. Seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Eropa, Prancis, Jerman, Italia, dan Belanda, juga bagi negara berkembang seperti Indonesia tentu harus mengeluarkan dana cukup besar untuk membeli vaksin.

Penjajahan tidak akan pernah berakhir dalam penerapan sistem kapitalis sekuler, negara maju tidak akan pernah rela membiarkan negara yang dijajahnya gratis menikmati pengobatan, maka negara selalu hitung-hitungan dalam aspek pelayanan kesehatan, sungguh penjajahan baru (Neo imperialisme) masih merongrong negeri ini, kesehatan rakyat yang seharusnya diutamakan faktanya selalu diabaikan. Selain itu vaksin tidak digratiskan untuk rakyat tetapi sistem berbayar bagi yang ingin divaksin hal ini tentu menambah beban tersendiri bagi rakyat yang menginginkan tubuhnya sehat, seharusnya pemerintah benar-benar serius menangani COVID-19.

Vaksin dalam Islam memandang, bahwasanya kesehatan adalah hak dasar bagi seluruh rakyat nya, negara harus menjamin seluruh fasilitas Kesehatan, obat-obatan, termasuk vaksin diberikan secara murah bahkan gratis dan berkualitas, sebab negara adalah pelayan bagi rakyatnya bukan sekedar regulator.

Rasulullah SAW, juga telah memberikan contoh kepada umatnya secara praktis, dalam hal menjaga kesehatan dan penyembuhan dari sakit, artinya perlu diusahakan dalam menjalani pengobatan itulah pentingnya ilmu kedokteran yang dihubungkan dengan aturan Islam, oleh karena itu maka vaksinasi hukumnya Sunnah.

Dalam daulah khilafah, akan ada vaksinasi untuk berbagai penyakit, yang mengharuskan hal itu seperti penyakit menular dan sejenisnya, obat yang digunakan adalah yang bersih dari dan higienis, sementara allah SWT, zat yang menyembuhkan.

Terdapat dalam firman Allah SWT, (TQS asy-syu’ara’ : 80).”Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku.”

Bahwa dalam Islam, pemeliharaan kesehatan adalah bagian dari kewajiban Khalifah, karena termasuk ri’ayah asy-syu’un al-ummah, inilah dalil yang bersifat umum tentang tanggung jawab negara atas kesehatan dan pengobatan, karena merupakan bagian dari pemeliharaan yang wajib bagi negara untuk menjalankan dan menerapkannya di tengah-tengah umat.

Rasulullah SAW, bersabda: “Imam adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas pemeliharaannya.” (HR.al-Bukhari dari Abdullah bin Umar).

Wallahua’lam bishawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here