Kliksumatera.com, PALEMBANG- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (PP – REI)Sumatra Selatan Jalan Residen Abdul Rozak Samping PHDM Xl No 02 Rt 02 Rw 01 Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni Kota Palembang mengatakan, berdasarkan informasi Real Estate Indonesia pusat untuk semester awal akan terjadi perubahan atau kenaikan harga rumah yang dibarengi dengan kenaikan harga Pajak Penghasilan (PPh) dari 10 persen menjadi 11 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sumsel, Zewwy Salim saat dibincangi di ruang kerjanya, Senin (02/01/2023). “Diketahui bahwa harga di rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sudah berapa tahun tidak ada kenaikan harga dan saat ini dibarengi ada kenaikan pajak PPh ke-11 persen otomatis material juga naik,” terangnya.
Material juga otomatis naik. ”Nah di sini juga kita memiliki peranan untuk memberi masukan kepada pemerintah agar pemerintah dapat memberikan angka kenaikan yang cukup relavan, kalau tidak salah 7 persen dari angka sebelumnya,” tegasnya.
Lanjut Zewwy, pihaknya memiliki peranan untuk memberikan masukan kepada agar pemerintah dapat memberikan angka kenaikan yang cukup relavan yakni 7 persen dari angka sebelumnya. “Sampai hari ini kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta peraturan menteri keuangan untuk harga baru,” bebernya.
Menurutnya kebutuhan rumah semakin hari semakin besar dimana apabila mengutip data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel terdapat 403 ribu backlog. “Artinya permintaan atau kebutuhan rumah meningkat, sangat tinggi dan kita lagi terus menyuarakan agar masyarakat yang non informal juga bisa mendapatkan rumah yang layak mendapatkan fasilitas kredit karena masih banyak masyarakat yang non bankable sampai hari ini masih bingung mereka mau pakai skema apa,” tutupnya.
Laporan : Akip
Editing : Imam Gazali

