Hari Adhyaksa, Kejari Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkoba

0
270

Kliksumatera.com, LAHAT- Sejumlah barang bukti kejahatan dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, bertepatan dengan Hari Adhyaksa ke-60 tahun 2020. Barang bukti ini berupa ganja, ekstasi, sajam, miras, bong (alat isap), timbangan, dan hasil kejahatan lainnya.

Pemusnahan alat bukti kejahatan ini dipimpin Kajari Lahat Fithrah SH, dihadiri Wabup Lahat H. Haryanto SE, MM, MBA, beserta Forkominda Kabupaten Lahat, serta Peradi Lahat.

Sebelum pemusnahan barang bukti, dalam sambutannya Kajari Lahat mengatakan bahwa Narkotika merupakan target kejaksaan dalam hal pemberantasan kejahatan. ”Total yang kita musnahkan sekitar Rp 550 juta lebih. Berupa ganja 18 batang, ekstasi, upal 12 lembar berbagai nominal, 15 sajam, belasan unit hp, dan ratusan botol miras. Kejahatan di Lahat bervariasi diharapkan sinergitas dengan Kodim, Pol PP, dan Kepolisian,” tegas Kajari.

Pemusnahan barang bukti berlangsung singkat dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan.

Selaras Wabup Lahat mengatakan bahwa siap bersama memberantas narkoba karena pemakai narkoba di Lahat sangat tinggi. ”Untuk itu jauhilah Narkoba, lebih baik lakukan kegiatan yang positif,” tandas Haryanto.

Sementara itu Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST mengaku siap dan paling awal bila dites urine narkoba. ”Sebab kita mendukung upaya pemberantasan narkoba ini,” ujarnya.

Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here