Oleh : Rizkika Fitriani
Tanggal 29 Mei ini merupakan peringatan Hari Lansia. Penetapan Hari Lansia ini sebagai wujud kepedulian dan penghargaan kepada manusia lanjut usia. Berdasarkan Undang-Undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, Lansia adalah orang yang berusia 60 tahun ke atas. Pemerintah daerah memperingati Hari Lansia dengan kegiatan yang melibatkan orang lanjut usia, seperti acara senam bersama, berbagai perlombaan, dan penyerahan paket bantuan bagi orang lanjut usia. Hari Lansia juga diperingati dengan mengadakan seminar dan diskusi.
Dilihat dari Sejarah, Hari Lanjut Usia Internasional (International Day of Older Persons) ditetapkan Sidang Umum PBB setiap 1 Oktober berdasarkan resolusi No. 45/106 tanggal 14 Desember 1990. Penetapan hari lansia internasional merupakan kelanjutan dari Vienna International Plan of Action on Aging (Vienna Plan). Vienna Plan itu diputuskan di Wina tahun 1982 dengan resolusi No. 37/1982, yang melahirkan kesepakatan untuk mengundang bangsa-bangsa secara merata menetapkan hari lanjut usia. Sementara Hari Lanjut Usia Nasional di Indonesia dicanangkan secara resmi pada 29 Mei 1996 oleh Presiden Soeharto. Hal itu untuk menghormati jasa Dr KRT Radjiman Wediodiningrat yang di usia lanjutnya memimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). (Kompas.com, 29/5/2022)
Dengan memperingati Hari Lansia, seharusnya diiringi dengan kesadaran negara apakah selama ini lansia merasakan sejahtera? Hari Lansia bukanlah sekedar untuk di peringati dalam satu hari, tapi perlu koreksi dengan mengupayakan bagaimana caranya agar para lansia bisa hidup sejahtera untuk seterusnya. Mirisnya, selama ini masih banyak di temukan berita tentang para lansia yang terlantar, memaksakan bekerja demi menghilangkan rasa lapar, hidup sebatang kara tanpa adanya pengurusan, bahkan ada juga para orang lansia yang sakit-sakitan tanpa adanya biaya pengobatan. Hal ini membuktikan bahwa hari lansia di sistem saat ini merupakan hari yang sangat menyedihkan. Padahal lansia seharusnya diberikan perhatian yang lebih, walau fisik tidak sekuat dulu kala, seharusnya mereka sangat layak untuk mendapatkan pengurusan dari perwalian, dan negara wajib memberikan kebutuhan dasar.
Beberapa program yang dilakukan sebagai bentuk perhatian negara terhadap lansia, tentunya bukanlah suatu solusi yang bisa membawa kesejahteraan. Percuma jika negara memberikan bantuan dihari tersebut jika kebutuhan lainnya tidak terpenuhi, ini sama saja dengan pencitraan.
Namun mirisnya hari ini, akibat hidup di sistem kapitalis, yang seharusnya mereka yang mempunyai kewajiban memberikan pelayanan/nafkah pada lansia tersebut, kini hidup individual, hedonis, serta materialisme. Seakan menganggap bahwa lansia yang tidak bisa apa-apa hanyalah sebuah beban. Tidak heran banyak kasus ditemukan seorang anak yang rela menaruh orang tua di panti jompo, bahkan ada yang memanfaatkan orang tuanya untuk menghasilkan uang. Ditambah lagi negara yang tidak memperhatikan apakah lansia tersebut diurus dengan layak oleh keluarganya. Negara juga tidak menjamin kebutuhan rakyat, semua serba berbayar. Hal ini sangat membuat para lansia semakin terjepit akibat hidup di sistem kapitalis. Belum lagi lowongan kerja sangat minim, rakyat juga dibuat pusing memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan yang faktanya pengeluaran lebih besar dibandingkan pemasukan.
Kalaupun ada program pemerintah memberikan bantuan terhadap lansia, seperti biasanya, sistem kapitalis hanya memberikan terhadap segolongan saja, bukan per-individu. Inilah yang mengakibatkan tidak adanya pemerataan ataupun keadilan.
Mustahil para lansia akan sejahtera jika masih barada dalam sistem kapitalis yang berasaskan materi. Perlu perubahan mendasar untuk mencapai perubahan, yaitu dengan menerapkan sistem Islam yang mampu memberikan kesejahteraan. Terkait untuk para lansia, merupakan tanggung jawab negara untuk memberikan kesejahteraan bagi mereka. Maka Islam hadir untuk membawa kesejahteraan, dengan cara memberikan perhatian lebih yaitu jaminan kebutuhan dasar seperti kesehatan dan keamanan. Kesehatan merupakan tanggung jawab Khalifah untuk memastikan bahwa berhak mendapatkan fasilitas kesehatan dengan cara gratis, serta adanya perawatan sebagai pencegah dari penyakit. Begitu juga dengan keamanan, negara di sistem Islam akan memastikan juga bahwa keamanan akan dirasakan oleh setiap masyarakat dalam naungan khilafah.
Namun di samping itu negara juga harus memastikan bahwa pihak keluarga lansia tersebut menunaikan kewajibannya. Negara juga akan menciptakan lowongan kerja seluas-luasnya agar rakyat tidak kesulitan dalam mencari nafkah. Penafkahan dalam pemenuhan kebutuhan lansia merupakan tanggung jawab pihak keluarga seperti saudara laki-lakinya, jika tidak ada, kewajiban jatuh pada anaknya, atau perwaliannya. Merekalah yang berkewajiban memenuhi kebutuhan lansia tersebut, tidak boleh menganggap orang tua sebagai beban, karena bagaimanapun juga berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban yang harus ditunaikan. Pihak keluarga juga tidak akan terbesit menganggap orang lansia merupakan beban, karena memang situasi kehidupan dibawah naungan Islam tidaklah menyulitkan, semua fasilitas dalam kebutuhan dasar akan diberikan. Ditambah lagi terciptanya keluarga islami yang kuat akan keimanan, maka mereka akan menganggap bahwa merawat lansia merupakan keberkahan. Di sinilah pentingnya peran negara untuk menggiring masyarakat agar kuat akan keimanan. Namun jika lansia tersebut hidup sebatang kara, dan secara fisik tidak memungkinkan untuk mencari nafkah, di sinilah peran negara yang berkewajiban memenuhi kebutuhan hidup bagi lansia.
Maka sudah seharusnya situasi kehidupan saat ini mengalami perubahan, dengan berpatisipasi menjadi pejuang Islam, jika Islam telah berhasil diterapkan, maka kesejahteraan akan sama-sama kita rasakan. ***

