Harnojoyo Terkejut, Tunjangan Sertifikasi 12 Pengawas SD Belum Dibayar

0
239

Kliksumatera.com, PALEMBANG– Sebanyak 12 pengawas Sekolah Dasar (SD) di Kota Palembang heran dan mempertanyakan uang Tunjangan Sertifikasi mereka yang belum dibayarkan sejak 2018 sampai sekarang. Jumlah total uang yang harus diterima mereka adalah Rp 95.641.680.

Mendengar kabar itu, Walikota Palembang, H Harnojoyo terkejut ketika dikonfirmasi dan menyatakan segera akan menanyakan kepada Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) Palembang, Drs Ahmad Zulinto. “Saya tidak rela dunia akhirat uang tunjangan sertifikasi itu diambil oleh yang tidak berhak,” kata salah seorang pengawas ketika ditemui di Kantor Pengawas di Jalan Kapten A. Rivai Palembang, pekan lalu.

Sementara itu Elha Sudartila, SPd MSi membenarkan ada uang sertifikasi tahun 2018 yang belum diterimanya. “Kekurangan dana sertifikasi saya pada tahun 2018 itu sebanyak Rp 7.652.040. Saya dan kawan-kawan berharap agar dana tunjangan sertifikasi tersebut dibayarkan oleh yang berwenang,” tambahnya.

Pada Agustus tahun 2018, para pengawas SD di Kota Palembang menerima uang sertifikasi langsung ke rekening masing-masing. Sebanyak 12 orang ternyata tidak menerima penuh uang tunjangan sertifikasi dimaksud. Ada yang kurang Rp 4,4 juta bahkan ada yang sampai Rp 9,9 juta. Ketika ada administrasi yang keliru, mereka semua sudah menyampaikan perbaikan yang diminta kepada pejabat di Dinas Diknas Kota Palembang.

“Akhir tahun 2020 lalu, kami sudah bertemu dengan Pak Zulinto (Kepala Diknas Kota Palembang). Waktu itu, kami disuruh tunggu sekitar dua bulan. Tetapi sampai hari ini uang tunjangan sertifikasi tersebut belum juga kami terima,” kata seorang pengawas yang minta namanya tidak usah ditulis.

Adapun nama-nama 12 orang pengawas SD yang uang tunjangan sertifikasinya tidak dibayar full pada 2018 adalah sebagai berikut serta jumlah kekurangan masing-masing:
1. Dra Hj Trisilawaty MSi, kurang Rp 5.980.260
2. Hj Rusdiana SPd, MM, kurang Rp 8.378.790
3. Ridwan HS SPd. M.Pd, kurang Rp 9.893.270
4. Hj Yusrawati SPd, kuranga Rp 9.900.630
5. Hj Mundaria M SPd, kurang Rp 4.430.060
6. Rotiah SPd MM kurang Rp 6.695.810
7. Drs H Saipul Anwar MSi, kurang Rp 8.378.790.-
8. Elha Sudartila, SPd MSi, kurang Rp 7.652.040.-
9. Hj Faridah Heriyani, kurang Rp 6.947.730.-
10. Muliyana, S.Pd, M.Pd, kurang Rp. 9.578.540.-
11. Dra Samsudana, kuranga Rp 9.900.630.-
12. DrsZahroni, kurang Rp 9.905.130.-

Walikota Palembang, H. Harnojoyo ketika ditanya usai peringatan Hari Ulang Tahun Kota Palembang di DPRD Kota Palembang, terkejut mendengar informasi ada 12 pengawas SD yang belum menerima pembayaran sebagian uang tunjangan sertifikasi pada tahun 2018 tersebut.

“Tahun 2018? Segera saya cek dengan Kepala Diknas. Apo masalahnyo. Tks infonya,” kata Walikota.

Beberapa pengawas mengharapkan agar hak-hak mereka yang belum dibayarkan itu segera dibayarkan. Namun, ada juga yang pesimis, kekurangan bayar tersebut tidak mungkin dibayar lagi.

Sumber : Rilis
Posting  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here