Harusnya Tak Ada Aturan yang Diskriminatif

0
133

Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd

Mulai tahun ini aturan perayaan Idul fitri mendapat pelonggaran dari pemerintah. Pada aturan yang terbaru pemerintah membolehkan mudik Idul Fitri tahun ini dengan melonggarkan berbagai syarat. Selain soal pelaksanaan mudik, juga mengenai pelaksanaan ibadah salat tarawih di masjid, dan open house pejabat. Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengumunkan jika pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik atau pulang kampung saat Lebaran Idul Fitri 2022 ini. Kebijakan tersebut bukan tanpa syarat. Jokowi menegaskan pemudik yang ingin pulang kampung halamannya harus divaksin lengkap sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Jokowi, Rabu 23 Maret 2022.

Namun kebijakan baru pemerintah inipun mendapat kritik dan tanggapan dari sejumlah kalangan, diantaranya dating dari, Imam masjid New York, Imam Syamsi Ali mengaku kecewa. Hal itu karena pemerintah kembali membuat aturan yang tidak adil bagi masyarakat Indonesia. Ia pun menyinggung gelaran MotoGP yang semuanya seolah dipermudah guna menyukseskan ajang balapan Internasional tersebut. “Apakah yang hadir di balapan motor Mandalika dipersyaratkan Booster? Kalau tidak, lalu kenapa yang mudik ada syaratnya?” heran Imam Syamsi Ali melalui akun twitternya. Imam Syamsi Ali mengingatkan agar pemerintah dalam membuat aturan seharusnya memperhatikan betul asas keadilan. “Masalahnya bukan pada vaksin atau booster. Tapi pada penerapan aturan yang kadang kehilangan “sense of justice”. Tidak fair itu meresahkan,” akunya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid yang mengkritisi kebijakan Pemerintah yang disampaikan antara lain oleh Menko Marves Luhut Binaar Pandjaitan terkait akan diberlakukannya persyaratan sudah booster (vaksin ketiga) agar diperbolehkan shalat tarawih di Masjid dan mudik lebaran 2022, karena mestinya pemerintah berlaku adil terhadap seluruh umat beragama dengan memberlakukan aturan yang serupa, dan tidak berlaku diskriminatif terhadap umat Islam atau yang lainnya. HNW, sapaan akrabnya, menilai pernyataan pejabat-pejabat tinggi negara yang sudah disampaikan jauh hari sebelum bulan Ramadhan soal persyaratan sudah booster, adalah tidak bijak. Apalagi di saat Covid-19 semakin landai dan Pemerintah justru mempersiapkan skema perubahan dari pandemi ke endemi, sementara target vaksinasi tahap kedua juga belum terpenuhi 100% (27/3).

Ya, adanya ketentuan-ketentuan soal keharusan booster untuk dapat tarawih di Masjid dan mudik lebaran tahun ini memang dirasakan umat Islam sebagai bentuk diskriminasi dan ketidakadilan, dimana bisa saja akan menimbulkan kekhawatiran dan keresahan bagi umumnya masyarakat yang ingin Shalat Tarawih di Masjid maupun ingin mudik lebaran. Sebab aturan semacam ini terlihat berbeda dengan kegiatan mudik dan hari besar agama lain seperti saat Natal, Imlek, Nyepi, tidak ada penggeseran hari libur nasional, dan tanpa dibebani dengan wacana-wacana dari pemerintah yang meresahkan seperti syarat keharusan booster dan lainnya.

Bahkan event-event di luar acara keagamaan sebagaimana MotoGP di Mandalika beberapa waktu lalu, sama sekali tidak ada keharusan booster atau persyaratan-persyaratan yang memberatkan seperti yang akan diberlakukan terhadap Umat Islam yang akan menyelenggarakan Sholat Tarawih/berjamaah di Masjid maupun mudik Lebaran. Seharusnya dalam rangka mengatasi pandemi ini, Pemerintah menjadi teladan dalam mengayomi seluruh rakyat dengan memberlakukan aturan berkeadilan bagi seluruh Umat beragama. Jangan malah menghadirkan keputusan yang tidak sehat dan tidak objektif, yang bisa membuat mayoritas warga negara merasa diberlakukan tidak adil di negeri Muslim terbesar di dunia ini.

Oleh karena itu, di sini meminta dan mendesak agar Pemerintah segera mengoreksi kebijakan yang meresahkan Umat Islam seperti pernyataan soal syarat booster untuk bisa Sholat Tarawih di Masjid dan mudik lebaran, yang hanya menambah gaduh di tengah ketidakmampuan Pemerintah untuk hadirkan ketenteraman bagi rakyat akibat kenaikan harga-harga sembako dan lain-lain, yang tentunya juga meresahkan Umat Islam yang menyambut tamu agung, bulan suci Ramadhan. Semestinya pemerintah hadirkan kebijakan yang menenteramkan warga, yaitu kebijakan yang adil untuk semua warga bangsa dan seluruh umat beragama di negeri ini agar tercipta kedamaian dan persatuan bangsa ini. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here