Kliksumatera.com, PAGARALAM- Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIk mengatakan Operasi Sikat Musi Tahun 2022 yang berjalan hingga bulan September, jajaran Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus curas, pecah kaca dan narkotika. Dengan total 18 orang tersangka dan sudah diamankan Polres.
Hal itu terungkap Senin (3/10/2022) saat Polres Kota Pagaralam menggelar press realese tentang hasil Operasi Sikat Musi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 18 tersangka, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, narkotika jenis shabu dan ganja sebagai barang bukti.
Kegiatan press realese dipimpin langsung oleh Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono SIk didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Najamudin SH dan Kasat Narkoba, Iptu DR Sutioso SH MH, bertempat di Mapolres Pagaralam.
Lanjut Kapolres juga menjelaskan, atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukannya.
Polres Pagaralam Arif Harsono mengimbau masyarakat agar terus waspada, kunci ganda kendaraan ketika hendak ditinggalkan. ”Untuk para pelaku tindak pidana yang DPO agar segera menyerahkan diri, kalau tidak maka kita akan lakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.
Laporan : 09-Pai
Editing : Imam Gazali

