Kliksumatera.com, BATAM- Dua pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsa. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban.
Korban yang masih berusia 12 tahun tersebut merupakan siswa SD di Batam. Korban dirudapaksa oleh dua orang remaja berinisial RA (19) dan WIK (20).
Aksi bejat tersebut dilakukan di lapangan bola kawasan Nongsa pada malam hari. Korban tak bisa berbuat banyak karena malam itu dirinya mengaku terjebak dan tidak bisa berbuat banyak.
Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arfian dalam ekspose perkara di Polsek Nongsa mengatakan, awal mula perkenalan para pelaku dengan tersangka yakni di media sosial.
Memang kedua pelaku pernah melakukan hubungan badan sebelumnya dengan korban. “Jadi masing-masing pelaku ini sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban,” sebut Yudi Jumat (3/12/2021) siang.
Kemudian kedua tersangka ini saling bercerita kalau mereka memang sudah pernah melakukan hubungan badan dengan korban.
Akhirnya timbulah niat kedua orang ini untuk melakukan sensasi bercinta bertiga atau threesome.
Mereka pun merencanakan niat jahat untuk meniduri korban. Korban kembali dirayu oleh salah satu korban yakni RA.
Malam itu, RA mengajak korban keluar dan bertemu di lapangan bola. Dengan sejumlah bujuk rayu, korban akhirnya mau datang untuk melakukan hubungan badan. “Jadi setelah korbannya datang, RA kemudian datang ke lokasi untuk memastikannya,” sebut Yudi lagi.
Sesampai di sana WIK memang melihat korban dan RA sedang melakukan hubungan badan di samping lapangan bola. Suasana gelap membuat mereka seolah leluasa melakukan hubungan terlarang tersebut.
Saat itulah, WIK datang dan langsung meminta korban untuk ikut melayaninya. Terjadilah hubungan badan bertiga tersebut.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban curiga karena membaca percakapan di whatsApp milik korban.
Korban didesak untuk mengaku oleh orang tuanya. Dan akhirnya korban berkata jujur kalau sudah melakukan beberapa kali hubungan badan termasuk melakukannya bertiga.
Bak disambar petir, orang tua korban tidak tahu harus berbuat apa. Nasi telah jadi bubur, masa depan anaknya seolah sudah hilang.
Hasil kesepakatan pihak keluarga, orang tua korban akhirnya membuat laporan ke kepolisian.
“Dari laporan awal ini, kami akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku. Mereka kita amankan di rumahnya masing-masing,” sebut Yudi.
Yudi berharap, kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Ia pun meminta kepada orang tua untuk berperan aktif melakukan pengawasan yang baik terhadap anak-anaknya di rumah.
Sumber : NKRIPOST/Kliksumatera.com
Posting : Imam Ghazali

