Herman Deru Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Sumsel Tahun 2021

0
150

Kliksumatera.com – Gubernur Sumatera Selatan sampaikan penjelesan pertanggungjawaban raperda APBD Sumsel 2021

Herman Deru menyampaikan penjelasan pertanggungjawaban APBD Sumsel Setalah 6 bulan APBD berakhir

Menurut Herman Deru kewajiban kepala daerah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban dan penjelasan APBD setelah diaudit oleh BPK RI.

Penyampaian Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2021 di Ruang Serba Guna DPRD Prov. Sumsel, Rabu 8/6/2022.

“Hasil audit BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2021, Pemprov Sumsel telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan telah diserahkan pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin 25 April 2022 lalu,” ungkapnya

Ketua DPW Sumse Partai Nasdem ini menjelaskan, laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun anggaran 2021 menggambarkan bahwa nilai aset mengalami peningkatan sebesar 4,10% dari sebelumnya per 31 Desember 2021 sebesar Rp31,99 triliun menjadi Rp33,30 triliun.
Menurutnya Pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pembangunan sesuai skala prioritas yang ditetapkan tahun 2021.

“Optimalisasi sumber-sumber pendapatan dan efisiensi belanja selalu menjadi perhatian sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Rapat Paripurna LI (51) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Agenda, Penyampaian Penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan TA 2021 dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH.

Dalam Rapat Paripuna ke LI (51) Gubernur didampingi Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A Supriono, Kepala OPD Prov. Sumsel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here