Hibah KONI Sumsel Diduga Merupakan Diskresi Kepala Daerah

0
14

Kliksumatera.com, PALEMBANG — Sidang KONI Sumsel menguak tabir proses hibah KONI Sumsel diduga salahi aturan perundangan dan merupakan diskresi Kepala Daerah.

Menjadi tanda tanya besar kenapa penyidik tak panggil Herman Deru dalam proses penyidikan, apa alasannya.

Tidak dipungkiri pengaruh mantan Gubernur itu sangat memukau dan membuat segan APH memanggil beliau karena sifat welas asihnya.

Butuh figur penyidik tegas dan berwibawa untuk bertanya kepada mantan Gubernur itu karena bisa – bisa kalah kundu kato orang Palembang.

Namun keadilan tidak memandang ilmu kanuragan atau kharismatik seseorang dan di depan hukum siapa pun tetaplah sama.

Diskresi mantan Gubernur Sumsel pada penganggaran hibah KONI merupakan perbuatan melawan hukum bila tidak ada izin dari Kementerian Keuangan.

Dan bisa – bisa dianggap merugikan negara karena mengeluarkan uang negara tanpa dasar hukum dan bersifat subjektif.

Tapi anehnya dokumen penting tentang proses penganggaran tak dipertanyakan penyidik dan terkuak pada saat persidangan.

Apa mungkin memang tidak dipanggil oleh penyidik dalam proses penyidikan ataukah ada alasan di luar hukum, mari kita tunggu fakta sidang dugaan korupsi dana hadiah untuk KONI Sumsel.

Sumber : Rilis
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here