Ibu Bunuh Anak, Himpitan Ekonomi ala Kapitalis

0
296

By: Rita Hartati, S.Hum (Muslimah Peduli Generasi Palembang)

Sudah jatuh tertimpa tangga. Kejadian di Nias Utara, Sematera Utara, membuat kita miris. Seorang Ibu berinisial MT, pelaku pembunuhan terhadap 3 orang anaknya berumur (5/4/2) tahun, dikabarkan telah meninggal dunia di RSUD Gunungsitoli, Sumatera Utara pada Minggu pagi 13 Desember 2020, sekitar Pukul 06, 10 WIB.

Kejadian bersamaan, ketika sang suami pergi memberikan hak suaranya dalam pencoblosan Bupati dan Wakil Bupati, 9 Desember 2020 lalu.

Harapan untuk mendapatkan pemimpin yang dapat memberikan kesejahteraan bagi kehidupan, justru menyisakan kepedihan yang mendalam bagi dirinya. Saat kepulangannya ke rumah, dia disambut dengan tangis pilu atas meninggalnya orang -orang yang dicintainya dengan cara yang tragis.

Hal yang sama, pernah terjadi pada tanggal 26 Agustus 2020 yang lalu. Yaitu seorang ibu yang berinisial IS, tega menganiaya anak kandungnya, gara-gara si anaknya sulit mengerti pembelajaran daring.

Kedua kasus ini, menambah panjang deretan kasus kemiskinan yang menimpa keluarga di negeri ini. Kemiskinan yang bersifat struktural ini, bukan diakibatkan karena kemalasan rakyat, tetapi karena ketidakmampuan negara menyediakan lapangan pekerjaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.

Penerapan sistem ekonomi kapitalisme, mengakibatkan kekayaan alam milik umum tidak dapat dinikmati oleh rakyat. Malah, negara melayani dan menjadi regislator memindahkan kekayaan alam ke tangan korporat.

Inilah buah dari sistem kapitalis sekular, yang mendewakan kebebasan individu untuk memiliki kekayaan. Akibatnya sumber daya alam yang berlimpah, dengan mudah di prevatisasi, sehingga tidak dapat didistribusikan kepada rakyat secara adil.

Ketika negara minim dengan pemasukan, maka negara tak mampu memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya seperti sandang, pangan dan papan. Selain itu negara juga gagal memenuhi kebutuhan publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan. Kenestafaan dan kepiluan masyarakat tidak akan pernah terjadi, jika urusan rakyat diatur dengan sistem Islam.

Bahkan sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban negara untuk menjamin kebutuhan pokok, maupun kebutuhan dasar publik rakyatnya. Rasul Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda “Siapa dari kalian yang bangun pagi dalam keadaan hatinya, aman atau damai, sehat badannya dan mengisi makan hariannya. Maka seolah-olah telah dikumpulkan dunia dia untuk dirinya.”

Dalam hadits ini Rasul SAW mengisyaratkan bahwa keamanan kesehatan dan pangan merupakan kebutuhan yang harus terpenuhi sehingga tercapai kecukupan untuk menjalani kehidupan dunia ini.

Menunjukkan ketiganya, merupakan kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar dalam kehidupan individu dan masyarakat.

Adapun mekanisme dalam Khilafah untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat, yang meliputi sandang pangan dan papan, adalah dengan cara pemenuhan tidak langsung. Yaitu dengan membuka lapangan pekerjaan, serta kesempatan bekerja seluas-luasnya bagi laki-laki dewasa yang mampu bekerja untuk mencari nafkah. Sebab Syariah telah menetapkan laki – laki menanggung nafkah istri, anak-anaknya dan siapa saja yang ada dalam tanggungannya.

Dengan bekerja laki – laki dapat memenuhi kebutuhan pokok pihak – pihak yang menjadi tanggung jawabnya. lapangan pekerjaan dalam sistem Islam sangat banyak, pasalnya sistem Islam memiliki kedaulatan penuh tanpa intervensi asing untuk mengelola kekayaan alam secara mandiri.

Rasulullah SAW bersabda “umat muslim berserikat atas tiga hal yakni padang rumput, air, dan api.” ( HR. Abu Daud).

Tentang pengelolaan sumber daya alam, ini akan membuka lapangan pekerjaan yang luas. Sebab, membutuhkan tenaga kerja ahli maupun terampil yang banyak. Adapun untuk pemenuhan kebutuhan dasar publik, seperti kesehatan pendidikan dan keamanan, Khilafah akan memenuhinya secara langsung yaitu Khilafah akan menanggung kebutuhan secara mutlak pemenuhannya.

Jadi, dalam sistem Islam, tidak akan ditemukan masyarakat yang kesulitan menjangkau akses kesehatan, pendidikan maupun keamanan mereka. Dan mudah mendapatkan pelayanan publik dengan harga terjangkau, bahkan gratis.

Sehingga kasus pembunuhan anak akibat dari susahnya pembelajaran daring, tidak akan terjadi. Negara akan memfasilitasi pendidikan rakyat secara gratis dan berkualitas Khilafah.

Beserta instansi pendidikan terkait seperti sekolah dan kampus, akan menyiapkan sumber daya manusia. Media pembelajaran dan sumber belajar dengan baik. Dengan itu proses belajar mengajar bisa dilakukan dengan baik. ***

Wallahua’lam ….

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here