Oleh : Ummu Umar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyatakan, pihaknya tengah menelusuri dugaan penipuan bermodus menempelkan kode batang Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kotak amal di sejumlah masjid kawasan Jakarta Selatan.
“Untuk saat ini indikasinya lebih dari satu lokasi. Ada di Kebayoran Lama, Pondok Indah, dan Kalibata. Pelaku kami dalami sampai saat ini,” kata dia kepada wartawan, Senin, 10 April 2023 lalu.
Irwandhy sebut, ada korban yang melaporkan penipuan itu ke polisi, namun belum diketahui jumlah kerugian. Bahkan polisi menduga ada korban-korban lain tapi belum mengadukan perkara. Merujuk kepada olah tempat kejadian perkara, pelaku merupakan orang yang sama. Sementara kami duga masih orang yang sama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami identifikasi,” ucap dia.
Karena itu, Irwandhy mengimbau bagi masyarakat yang ingin beramal menggunakan teknologi QRIS dapat berkoordinasi dengan pihak pengelola masjid maupun pihak yang mengelola kode batang tersebut. Salah satu yang menjadi target pelaku adalah masjid di Bintaro. Sebuah akun Instagram pun mengunggah kode batang QRIS palsu bertuliskan ‘Restorasi Masjid’.
Kasus serupa ternyata juga terjadi di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Seksi Humas dan Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul Salam. “Benar, ada 50 (QRIS yang ditemukan)” kata dia kepada reporter Tirto, Selasa, 11 April 2023.
Pihak Masjid Istiqlal pun berkoordinasi untuk menelusuri tindak pidana tersebut. “Sudah kami koordinasikan dengan pihak bank yang mengeluarkan QRIS biar mereka yang usut,” kata Abu Hurairah. QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua PJSP yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun, baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merespons dugaan penipuan itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono memastikan, pihaknya telah memblokir QRIS tersebut, sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) terkait. Bank Indonesia juga sudah mengomunikasikan kepada seluruh PJP untuk mewaspadai modus serupa.
Dalam melakukan aksinya, pelaku penyalahgunaan QRIS telah melakukan pendaftaran sebagai merchant QRIS dengan nama Restorasi Masjid. Setelah ditelusuri oleh Bank Indonesia, merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah, melainkan merchant regular.
Berdasarkan ketentuan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terkait pedoman komunikasi merchant QRIS, PJP wajib untuk melakukan edukasi kepada merchant, salah satunya mengenai keamanan kode QRIS yang ditampilkan di tempat umum. Dengan demikian, merchant perlu memastikan secara berkala bahwa kode QRIS yang ditampilkan adalah benar miliknya dan bukan QRIS milik orang lain. ”Kami meminta kepada masyarakat, merchant dan PJP untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS,” kata Erwin, Selasa tirto.id.
Kecanggihan teknologi menyebabkan kecepatan dan kemudahan manusia untuk melakukan berbagai aktivitas. Teknologi adalah bagian dari perkembangan ilmu pengetahuan, Allah SWT sang pencipta (al khaliq) telah memberikan akal bagi manusia, yang dengan akal itu dia mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan menghasilkan berbagai teknologi seperti yang kita rasakan saat ini. Adapun dasar dasar ilmu pengetahuan telah ada di dalam Al Quran yang diturunkan oleh Allah SWT sebagai pedoman hidup bagi umat manusia.
Allah SWT menciptakan manusia, hewan dan tumbuhan tentu bukanlah sia sia, sangat banyak pelajaran dan ilmu pengetahuan yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan oleh manusia sebagai makhluk yang berakal untuk mengarungi kehidupan di dunia dan dapat bermanfaat bagi seluruh umat manusia serta menjadi amal sholeh dan amal jariyah baginya.
Namun teknologi yang dikendalikan oleh barat dengan sistem kapitalisme sekuler hari ini menyebabkan kerusakan dan keburukan bagi manusia termasuk hewan, tumbuhan dan alam semesta. Bahkan kecanggihan teknologi dapat menghilangkan berbagai aktivitas dan mata pencarian bagi manusia. Misalnya mesin mesin industri mengakibatkan tenaga manusia tidak dibutuhkan lagi. Ilmu pengetahuan yang buruk pun dapat diakses di media sosial misalnya game ataupun film film kekerasan, pembunuhan, dendam yang berpengaruh terhadap pemikiran dan perasaan manusia.
Kehidupan manusia saat ini yang berdasarkan aqidah sekulerisme semakin menjauhkan agama bahkan menghilangkan aturan agama dalam kehidupan manusia. Oleh karenanya banyak orang yang tidak merasa berdosa melakukan berbagai kejahatan/kemaksiatan seperti pencurian, penipuan, pembegalan yang semakin marak terjadi.
Ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdasarkan aqidah (keimanan) sekuler membuat hawa nafsu manusia tidak terkendali. Aqidah sekulerisme juga tidak mempunyai tolok ukur perbuatan apakah bernilai pahala atau dosa.
Maka tidaklah heran orang yang sholat setelah itu mencuri, menipu, berzina, korupsi atau melakukan kemaksiatan lainnya.
Sangatlah berbeda dwngan islam. Sistem islam yang berdasarkan aqidah islam meninggikan orang orang yang beriman dan berilmu. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al mujadalah ayat 11 :
: يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا۟ فِى ٱلْمَجَٰلِسِ فَٱفْسَحُوا۟ يَفْسَحِ ٱللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُوا۟ فَٱنشُزُوا۟ يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya: Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi ke lapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Aqidah Islam mampu membangun kesadaran manusia akan hubungannya dengan al kholiq (sang pencipta) yaitu Allah SWT. Penjaganya adalah hukum hukum syariah yaitu wajib, sunah, mubah, makruh dan haram. Hukum syariah ini juga menjadi tolok ukur setiap perbuatan manusia, islam menginginkan setiap manusia taat kepada Allah SWT. Melaksanakan perintah Allah SWT dan meninggalkan semua larangan Allah SWT.
Kemaksiatan tidak akan dilakukan secara berulang karena negara akan menjaga masyarakatnya dengan dakwah, Islam juga mampu membuat pelaku maksiat melakukan taubatan nashuha yaitu taubat yang jujur dan pasti, menghapus kesalahan yang lalu, membenahi orang yang bertaubat, serta menghilangkan dari dirinya segala perbuatan salah yang telah dilakukannya.
Dalam sistem Islam, negara benar benar berfungsi sebagai penjaga dan pelindung umat, inilah perbedaan sistem islam dengan sistem lainnya yang ada di dunia. Namun untuk menerapkan hukum hukum syariah Islam secara sempurna tentu membutuhkan sebuah negara, dialah Khilafah yang telah dikenal umat sejak dahulu kala, tentu kita semua merindukannya. Insya Allah, wallahualam bishawab.

