Oleh : Rizkika Fitriani
Korupsi seolah menjadi budaya negatif di negeri ini. Pasalnya tak sedikit para politikus yang memiliki jabatan tinggi tersandung kasus korupsi, bahkan bukan hanya kalangan politikus namun juga menyasar kepada aparat bahkan petinggi BUMN.
Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai korupsi di negeri ini nyatanya nihil, bahkan tak tanggung tanggung pada 9 Desember lalu, seluruh negara selalu memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) termasuk Indonesia.
Seperti perayaan pada umumnya, setiap memperingati hari penting selalu mempunyai tema yang berbeda-beda setiap tahunnya. Seperti peringatan hari antikorupsi (Hakodia) di tahun 2023 ini.
Dirangkum dari laman KPK, tahun ini Indonesia memperingati Hakordia dengan mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”. Dengan mengusung tema tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengikutsertakan peran masyarakat untuk berpartisipasi. (Dilansir RRI, 9/12/2023).
Sayangnya perayaan yang diusung setiap tahun ini nyatanya tidak berdampak apa apa, malah korupsi semakin menjamur, bahkan tambah melanggengkan kekuasaan oligarki, tak heran akhirnya kasus korupsi tak ubahnya sebagai lingkaran setan dikalangan elit politik.
Semua ini akibat sistem kapitalisme, selama sistem ini terus bercokol di negeri ini, maka tak heran lagi buah dari sistem kapitalis ini yang berasaskan materi, mengumpulkan keuntungan sebanyak-banyaknya, tanpa memperdulikan halal dan haram.
Di bawah arus kapitalisme ini, mustahil korupsi bisa dibasmi, karena sistem politiknya yaitu demokrasi meniscayakan adanya praktek korupsi mengingat adanya politik transaksional berbiaya tinggi.
Selain itu dari sistem ini juga akan dipenuhi dengan oknum yang mempunyai jiwa serakah, selalu merasa tidak puas dalam menikmati harta. Seperti kasus yang sebelumnya terjadi, kebanyakan pelaku korupsi para pejabat yang mempunyai kursi kekuasaan, padahal mereka sendiri sangat paham dengan hukum negara ini yang melarang untuk melakukan tindakan korupsi.
Inilah bukti, undang-undang negara saat ini hanyalah sebatas formalitas saja, para pakar hukum negara ini pun mengkhianati hukum mereka sendiri.
Jika para pemegang kekuasaan saja melakukan tindak korupsi, tidak diherankan banyak masyarakat melakukan hal yang sama, seakan dididik untuk hidup mengejar materi tanpa memperdulikan halal dan haram.
Sangat miris memang hari anti korupsi yang rutin diperingati namun nyatanya hanya slogan saja, bahkan praktik hukumnya tak berjalan, yang ada kasus korupsi semakin menggurita, belum lagi faktanya sekarang tersangka korupsi malah mendapatkan remisi setiap tahunnya dengan dalih mendapatkan predikat baik selama menjadi tahanan.
Dari sini semakin jelas bahwa memang sistem nya yang salah dan menjadi akar masalah, hukum yang dibuat seolah tumpul kepada yang berkuasa.
Padahal jelas dalam islam korupsi dan praktik korupsi merupakan perbuatan haram yang tidak boleh dilakukan, sebagaimana Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui” (QS. Al Baqarah: 188).
Inilah pentingnya keimanan yang menjadi pondasi serta pengingat manusia untuk senantiasa taat pada syariat Islam, dan takut dalam melakukan perbuatan dosa.
Jika hidup di bawah naungan sistem kapitalisme-sekulerisme ini, keimanan semakin terkikis akibat tidak diterapkannya hukum Allah dalam kehidupan bahkan negara. Pantas saja melahirkan orang-orang yang serakah, tamak dan tidak takut dalam melakukan perbuatan dosa.
Sudah seharusnya mengubah sistem saat ini dengan diterapkannya sistem islam, hanya Islam yang melahirkan orang-orang yang bertakwa, takut dalam melakukan perbuatan dosa. Karena Islam melakukan upaya untuk menanamkan keimanan bagi setiap individu agar senantiasa taat pada aturan-Nya.
Jika setiap individu tertanam keimanan, mustahil melakukan perbuatan dosa dengan sengaja, karena paham dan sadar bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Begitupun dengan pemerintahan Islam, tentunya dikelola oleh orang-orang yang bertakwa dan amanah, mustahil ada yang memanfaatkan jabatan demi mencari keuntungan semata, karena setiap kursi kekuasaan akan diminta pertanggungjawaban ketika berhadapan dengan Allah.
Begitu sempurna Islam mengatur, bukan cuma mencegah perbuatan korupsi, tapi juga memberikan solusi untuk memberantas korupsi dengan diberikan hukuman yang tegas dan adil agar memberikan efek jera bagi masyarakat.
Sebagaimana rasulullah sendiri pernah menolak untuk memberikan keringan kepada salah satu wanita dari bani Makhzumiyyah yang dihukum karena mencuri. “Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum), namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya’” (HR. Bukhari no. 6788 dan Muslim no. 1688).
Untuk sudah menjadi kewajiban kaum muslim untuk menyadarkan dan menerapkan sistem Islam (Khilafah) dalam kehidupan ini.
Sebagaimana di kalangan ulama 4 mazhhab terdahulu pun tidak pernah berselisih pendapat mengenai kewajiban mengangkat seorang imam/khalifah yang bertugas melakukan tugas ri’ayah syuun al-ummah (pengaturan urusan umat).
Wallahu a’lam bishawab.

