Oleh: Ummu Misyah
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang petani cabai mengamuk dan merusak kebun cabai miliknya. Kemarahan petani diduga akibat harga cabai di pasaran turun.
Slamet mengatakan, harga cabai yang anjlok di pasaran menandakan adanya masalah yang seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah. ”Pemerintah harus hadir melindungi petani indonesia. Jangan hanya berpikir impor terus, sementara nasib petani kita semakin sengsara,” ujarnya, Jumat (27/8) lalu.
Slamet menyatakan impor cabai di semester I 2021 sebesar 27,851 ton. Naik 54 persen dibanding tahun 2020 sebesar 18.075 ton. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan realisasi impor pada Semester I-2020 yang hanya sebanyak 18.075,16 ton dengan nilai US$ 34,38 juta. Cabai yang diimpor pemerintah pada umumnya adalah cabai merah, termasuk juga cabai rawit merah.
Ini menunjukkan betapa pemerintah memang tidak berpihak kepada petani kita, jelasnya. “Kata Slamet, pemerintah perlu melihat kembali kepada kebijakan pangan yang menjadi landasan kerja era Kabinet Indonesia Maju. Seperti diketahui kebijakan pangan yang tertuang dalam nawacita kedaulatan pangan muaranya adalah peningkatan kesejahteraan para petani.
Seperti ada kata pepatah “sudah jatuh di timpa tangga” Kenapa tidak? Inilah yang dirasakan oleh masyarakat petani saat ini.
Dengan kondisi pendemi yang diberlakukan PPKM membuat ekonomi masyarakat semakin tidak karuan, namun hal ini semakin sakit ketika pemerintah malah melakukan impor cabai dari luar negeri sedangkan cabai dalam negeri tidak diperhitungkan.
Dalam sistem Demokrasi saat ini tidak heran lagi, jika pemerintahnya melakukan berbagai kebijakan yang dikeluarkan, bahkan pun yang menyangkut hajat hidup orang banyak, selalu berkelindan dengan kepentingan partai pemenang, kelompok pendukung, dan para pemilik modal sebagai donatur kekuasaan.
Seharusnya pemerintah lebih memperhatika dan bertanggung jawab penuh mengurusi petani mulai dari penyediaan lahan pertanian yang layak tanam, pupuk dengan harga terjangkau, memfasilitasi sistem irigasi yang bagus dan aman untuk lingkungan, menjaga stabilitas harga panen tanaman, hingga menjamin hasil panen terdistribusi dengan baik sampai ke tangan konsumen/rumah tangga.
Rezim demokrasi menggantungkan pemenuhan kebutuhan rakyat kepada impor. Impor yang terlalu besar menjadikan pemerintah ketergantungan terhadap stok barang di negara lain dan tentunya cenderung mematikan produsen dalam negeri jika tidak dilakukan antisipasi atau proteksi terhadap produk lokal. Geliat ekonomi di dalam negeri juga bisa turun jika terus-menerus mengandalkan impor.
Akar masalah semua problem ini adalah karena negara menerapkan sistem kapitalisme neoliberal dalam tata kelola pertanian. Sistem ini menihilkan peran negara sebagai pengatur utama (regulator) pengelolaan pertanian dari hulu hingga hilir. Swasta bisa berperan sebebas-bebasnya dalam menguasai dan mengelola aset-aset vital yang berhubungan dengan tata kelola pertanian. Korporasi-korporasi besar yang menguasai modal itulah yang menjadi pemain utama.
Oleh karenanya, sangat naif jika umat ini mau tetap mempertahankan sistem kapitalis neoliberal yang sudah terbukti negara bentukannya gagal total mewujudkan kesejahteraan, termasuk daulat pangan pertanian Selain berdosa, juga karena sistem ini sudah di ambang kehancuran. Saatnya kita bertaubat dengan kembali ke pangkuan sistem Islam.
Wallahubissawab ….

