Oleh : Qomariah (Muslimah Peduli Generasi)
Sungguh ironis, banyak jalan dan jembatan rusak di berbagai daerah, yang tidak mendapat respon dari pemerintah setempat, apalagi jalan ini adalah suatu akses umum untuk masyarakat mencari nafkah.
Seperti jembatan yang ada di Desa Tebing Gerinting, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir, Sumsel kondisinya sangat memprihatinkan. Pasalnya, sebagian lantainya ambrol sehingga menghasilkan lubang menganga.
Penyebabnya, karena kemarin ada sebuah truk muatan yang terperosok saat melintasi jembatan. Dan roda kiri kendaraan tersebut nyangkut di plat lantai jembatan,” kata Muawir, salah seorang warga Tebing Gerinting. Tribunsumsel, (Minggu, 15/12/2024).
Menurutnya, ada dua titik lubang menganga yang jaraknya berdekatan di jembatan tersebut.
Walaupun kondisi jembatan sudah sangat parah, masih ada juga mobil dan motor yang lewat, memang itulah jalan utama yang ada di desa tersebut, kata muawir. Juga warga yang melintasi pun dibuat waspada karena takut roda kendaraan mereka terperosok ke dalam lubang.
Bahkan kondisi jembatan belum ada tanda-tanda akan diperbaiki. Inilah yang kita sayangkan dari sistem hari ini, di mana prinsip pelayanan tidak dikedepankan. Sehingga memang kesannya lambat dalam merespon apa-apa yang melanda masyarakat.
Rasulullah SAW Bersabda: “Tidaklah seorang hamba yang telah Allah SWT beri amanah untuk mengurus urusan rakyatnya, lalu dia mati dalam keadaan memperdaya rakyatnya, kecuali dia tidak akan mencium bau surga. (HR.Al-Bukhari dan Muslim).
Bahkan Pemerhati kebijakan publik Iin Eka Setiawati mengungkapkan, “Sungguh ironis di tengah banyaknya jalan dan jembatan yang rusak, mengapa pemerintah justru lebih memperhatikan pembangunan jalan tol yang tidak bisa diakses oleh semua orang. Bahkan pengerjaannya pun di kebut,” tuturnya kepada MNews, Rabu (22/11/2023).
Menurutnya, kerusakan jembatan yang tidak diperbaiki oleh pemerintah membuat masyarakat sangat kesulitan menjalankan aktivitas kesehariannya. Adapun Pemerintah sendiri beralasan tidak diperbaikinya jembatan yang rusak atau putus, disebabkan alokasi anggaran yang tersedia untuk kegiatan preservasi dan kemantapan jalan di seluruh Indonesia sangat terbatas.
Mirisnya lagi, pemerintah tetap lalai dengan kondisi jalan rusak dan jembatan rusak, pemerintah pun justru lebih memperioritaskan pembangunan infrastruktur jalan tol, dibanding jalan-jalan yang sering diakses oleh masyarakat pada umumnya.
Sedangkan pembangunan jalan tol, bisa menghabiskan dana yang sangat besar, namun manfaatnya bagi rakyat sudah dapat diprediksi tidak akan banyak, karena hanya orang tertentu saja yang akan dapat mengakses jalan tersebut. Seharusnya manfaat dalam membangun banyak infrastruktur jalan maupun jembatan di berbagai daerah tentu sangat dibutuhkan oleh rakyat dan bertujuan untuk memberikan kemaslahatan kepada rakyat itu sendiri. Tapi faktanya masih banyak jembatan dan jalan yang rusak parah.
Bahwa kelalaian negara dalam mengurusi urusan rakyat dalam kehidupan, bersumber dari penerapan sistem kapitalisme. Yang melahirkan konsep”good governance”membuat negara beralih fungsi sebagai pelayan korporat, sedangkan pembangunan jalan tol digencarkan bahkan di kebut dengan tujuan melayani korporasi dalam memperoleh cuan.
Tetapi jalan dan jembatan yang rusak di daerah- daerah, yang tidak menghasilkan materi bagi korporat. Menurut konsep “good governance” pembangunannya bukanlah menjadi prioritas. Produk ini adalah produk kapitalisme yang batil, telah membuat fungsi negara sebagai pelayan publik menjadi mandul.
Berbeda dengan sistem Islam, di dalamnya negara selalu memperhatikan kemaslahatan umat, terutama dalam pembangunan infrastruktur yang merupakan bentuk pelayanan negara kepada publik.
Bahkan (khalifah) akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendesak, dan dibutuhkan publik yang jika ditunda pembangunannya akan menimbulkan bahaya pada publik itu sendiri.
“Khalifah berupaya mencegah terjadinya bahaya, Rasulullah SAW bersabda; “Tidak ada dharar (bahaya) dan tidak ada memudharatkan, baik diri sendiri maupun orang lain.” (HR. Ibnu Majah, Ahmad, dan Ad- daruquthni).
Pembangunan infrastruktur dalam Khilafah sejatinya adalah untuk kemaslahatan umat, bukan untuk melayani korporasi.
“Dalam sistem Islam (khilafah), negara bertanggung jawab atas kepemimpinan yang tulus untuk melayani umat dalam setiap kemaslahatan.
Rasulullah SAW bersabda: “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.”
Oleh karena itu, dalam sistem Islam (Khalifah) merupakan orang yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Bahwa apa yang dilakukannya akan ada pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT, Insya Allah. Wallahu a’lam bishawab.

