Ini 9 Kamera Tilang Elektronik di Palembang, Tahun Depan Sudah Diterapkan

0
360

Kliksumatera.com, PALEMBANG– Pemasangan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik di sembilan titik Kota Palembang sedang digeber jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel.

Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, SH, SIK, MH mengatakan, pihaknya menargetkan pemasangan perlengkapan ETLE hingga akhir tahun ini. “Kita targetkan sampai akhir tahun ini, mulai dari pemasangan tiang kamera, kamera hingga optiknya selesai dan awal tahun depan sudah bisa diterapkan,” ungkapnya, Selasa (14/12).

Kesembilan titik yang sedang dalam tahap pemasangan perangkat ETLE ini diharapkan bisa meng-cover seluruh wilayah Kota Palembang.

Dua titik sebelumnya telah dipasang perangkat ETLE di Simpang Lima DPRD Sumsel dan depan Makorem 044/Gapo.

Sisanya, di Jl Veteran Simpang Empat Charitas, Jl A Yani Simpang 8 Ulu (depan Masjid Al Fathul Akbar), Jl Jenderal Sudirman depan SPBU Pahlawan, Jl Kolonel H Burlian depan Trakindo, Jl R Soekamto depan Hotel Novotel, Jl GHA Bastari Jakabaring dan di Jl KH Wahid Hasyim arah Kertapati.

“Setelah terpasang seluruhnya, diharapkan dapat lebih menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ungkap Pratama.

Selain itu, bagi pengendara yang masih suka melanggar dengan ETLE ini meski tak diawasi petugas bisa menekan angka pelanggaran.

“Dan nanti juga diharapkan sudah tidak akan ada lagi terjadinya perdebatan antara pelanggar lalu lintas dan petugas. Karena dari ETLE ini nantinya akan tergambar semuanya bentuk pelanggaran yang dilakukan 10 detik sebelum check point,” bebernya lagi.

Program ETLE ini seharusnya sudah terpasang pada 8 Februari 2021 lalu, namun sempat tertunda. “Kita juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat nantinya bakal dipermanenkan,” tandasnya.

Sumber : Sumeks.co/Kliksumatera.com
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here