Ini Harga BBM Pertamina Terbaru di 34 Provinsi Indonesia yang Sudah Diteken Jokowi

0
189

Kliksumatera.com, JAKARTA- Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Lalu, berapa harga BBM Pertamina di seluruh provinsi Indonesia? Perpres 69/2021 ini mengubah Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur ketentuan serupa.

Sebelumnya, Jokowi juga telah mengesahkan perubahan aturan itu lewat Perpres 43 Tahun 2018.

Perpres 69/2021 kini mengatur terkait penugasan, penyediaan, dan pendistribusian jenis BBM, solar (gas oil), dan minyak tanah (kerosene) maupun BBM Khusus Penugasan bensin RON 88 atau Premium.

Selain itu, aturan ini juga membahas formula harga jual eceran jenis BBM Umum, Tertentu, dan Khusus Penugasan.

Harga jual jenis BBM Umum menggunakan formula harga dasar yang terdiri dari biaya perolehan, biaya distribusi, biaya penyimpanan, dan margin.

Untuk BBM Khusus Penugasan atau Premium, harga jual ecerannya mendapat tambahan biaya pendistribusian di wilayah penugasan.

Lalu, harga dasar BBM ini ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Sementara, harga jual BBM Tertentu, yaitu minyak solar mendapat potongan harga dari subsidi pemerintah.

Pihak Pertamina sempat menanggapi Perpres itu dengan menyebut masih menunggu aturan turunan berupa Peraturan Menteri (Permen).

Sementara itu, harga belum berubah. “Dalam implementasi Perpres kepada Badan Usaha akan diikuti oleh aturan turunannya, berupa Peraturan Menteri atau peraturan turunan lainnya,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman.

Berikut harga setiap jenis BBM Pertamina di seluruh Indonesia:

Harga BBM Tertentu
Minyak Tanah (Kerosene) sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Minyak Solar (Gas Oil) sebesar Rp 5.150,00 (lima ribu seratus lima puluh rupiah) sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

Harga BBM Khusus Penugasan
Bensin RON 88 atau Premium setiap liternya ditetapkan sebesar Rp6.450,00 (enam ribu empat ratus lima puluh rupiah) sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Harga BBM Umum
1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 9.000
Pertamax Turbo Rp 9.850
Pertamax Racing Rp 44.500
Dexlite Rp 9.500
Pertamina Dex Rp 10.200
Solar Non-Subsidi Rp 9.400
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

2. Prov. Sumatera Barat dan Sumatera Barat:
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Pertamax Racing Rp 44.500
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

3. Prov. Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Riau:
Pertalite Rp 8.000
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

4. Prov. Bangka Belitung:
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

5. Prov. DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat:
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 9.000
Pertamax Turbo Rp 9.850
Pertamax Racing Rp 42.000
Dexlite Rp 9.500
Pertamina Dex Rp 10.200
Solar Non-Subsidi Rp 9.400
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

6. Prov. Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur:
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 9.000
Pertamax Turbo Rp 9.850
Dexlite Rp 9.500
Pertamina Dex Rp 10.200
Solar Non-Subsidi Rp 9.400
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

7. Prov. Bali:
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 9.000
Pertamax Turbo Rp 9.850
Pertamax Racing Rp 43.500
Dexlite Rp 9.500
Pertamina Dex Rp 10.200
Solar Non-Subsidi Rp 9.400
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

8. Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan:
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.330

9. Prov. Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara:
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.550

9. Provinsi Nusa Tenggara Barat:
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 9.000
Pertamax Turbo Rp 9.850
Dexlite Rp 9.500
Pertamina Dex Rp 10.200
Solar Non-Subsidi Rp 9.400
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.550

10. Prov. Nusa Tenggara Timur:
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 9.000
Pertamax Turbo Rp 9.850
Dexlite Rp 9.500
Pertamina Dex Rp 10.200
Solar Non-Subsidi Rp 9.400
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.770

12. Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat:
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Dexlite Rp 9.700
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.770.

Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here