Oleh : Eci, Pendidik Palembang
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan sedikitnya 100 anak telah terbunuh atau terluka setiap hari di Gaza sejak serangan dimulai kembali pada 18 Maret, bahkan saat Amerika Serikat menggarisbawahi dukungan berkelanjutan bagi Israel. Adapun badan-badan Palestina dan PBB memperingati Hari Anak Palestina dengan kisah-kisah yang ‘mengerikan’ tentang korban jiwa anak-anak akibat serangan Israel di Gaza.
Sementara itu, UNICEF mengatakan sedikitnya 322 anak dilaporkan tewas sejak Israel memperbarui serangannya pada 18 Maret 2025, menghancurkan gencatan senjata dua bulan yang mulai berlaku pada 19 Januari 2025.Direktur Eksekutif UNICEF Catherine Russell pada hari Senin mengatakan gencatan senjata telah “memberikan jalur hidup yang sangat dibutuhkan bagi anak-anak Gaza dan harapan untuk jalan menuju pemulihan”. (erakini.id, Sabtu, 5/04/2025).
Sistem kapitalisme yang diberlakukan di dunia hari ini telah menunjukkan pengkhianatan nyata terhadap nasib anak-anak Palestina. Jangankan hak atas makanan, pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan perlindungan atas kekerasan, hak hidup saja mereka tidak mendapatkan jaminan. Betapa banyak anak-anak Palestina yang menjadi korban penjajahan entitas Yahudi, tetapi AS sebagai negara adidaya hari ini justru abai terhadap kondisi tersebut.
AS selayaknya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas terbunuhnya ratusan ribu nyawa warga Palestina, termasuk anak-anak. Pasalnya, perang genosida di Gaza didukung penuh oleh AS dan Barat.
Jika kita mundur ke belakang, kita akan mendapati fakta bahwa Tanah Palestina adalah tanah kaum muslim. Tanah Palestina telah berada di bawah kekuasaan Islam saat dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khaththab ra pada 15 H. Kita juga mendapati bahwa sepanjang masa kekhalifahan Islam, Palestina tetap berada dalam naungan Negara Islam.
Hanya saja, sejak Khilafah Islam (Khilafah Utsmaniyyah) runtuh pada 1924, entitas Yahudi merampas Tanah Palestina secara ilegal dari kaum muslim. Atas bantuan Barat, bumi Palestina pun jatuh ke tangan Zion*s Yahudi. Tepatnya pada 1948, mereka menduduki lebih dari setengah wilayah Palestina dan mengusir warga Palestina secara paksa. Sejak saat itu, bombardir dan pembantaian terus dilancarkan oleh entitas Yahudi laknatullah.
Oleh karena itu, hadirnya “Negara Yahudi” sejatinya tidak bisa dilepaskan dari upaya meruntuhkan Khilafah Islam yang merupakan perisai umat Islam. Dukungan Barat atas pendirian “negara” tersebut sejatinya memiliki tujuan politik, yakni menjaga eksistensi sistem kapitalisme di dunia Islam. Barat sangat memahami bahwa kebangkitan Islam sebagai ideologi di bawah naungan Khilafah.
Walhasil, Barat tidak akan membiarkan Khilafah kembali bangkit dan akan terus menjalankan strategi mendukung keberadaan entitas Yahudi dengan beragam aksi kejahatannya di bumi Syam. Selain itu, keberadaan Yahudi di Palestina akan mempermudah AS menjajah kawasan Timur Tengah. Oleh karena itu, persoalan Palestina merupakan masalah clash (perseteruan) antara dua peradaban, yakni Islam dan Barat.
Akar persoalan Palestina bukan pada persoalan kemanusiaan semata, bukan pula masalah bangsa yang terusir, apalagi sekadar masalah perbatasan dua negara. Akar persoalan Palestina adalah keberadaan entitas Yahudi di negeri yang diberkahi itu dengan sistem kapitalisme sebagai penjaganya.
Mengusir entitas Yahudi laknatullah dari bumi Palestina dan menghentikan segala bentuk serangan yang mereka lakukan adalah satu-satunya solusi untuk menyelamatkan muslim Palestina dari segala bentuk penderitaan. Membebaskan seluruh bumi Palestina, mulai dari sungai hingga lautnya hingga mengikis habis entitas Yahudi sampai tidak menyisakan lagi kekuatan Yahudi di bumi Palestina, merupakan solusi yang dituntun oleh syariat Islam.
Allah SWT berfirman, “Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.” (QS Al-Baqarah: 191).
Ya, satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah Palestina adalah jihad. Jihad adalah ajaran Islam. Jihad adalah perang melawan kaum kafir untuk menegakkan agama Taala. Ketika saudara-saudara kita diperangi, sesungguhnya berdasarkan dalil di atas, kita wajib untuk membela dan menolong mereka dengan jihad.
Namun, berharap para penguasa negeri-negeri muslim mengirimkan tentaranya untuk mengenyahkan tentara penjajah dari bumi Palestina, tampaknya hanya akan berbuah harapan kosong. Bagaimana tidak? Penguasa negeri-negeri muslim hari ini tidak lain merupakan antek Barat. Mereka, terutama di kawasan Timur Tengah, akan terus melayani kepentingan AS meskipun sejatinya mereka diperlakukan sebagaimana budak. Mereka telah kehilangan kredibilitasnya di mata rakyatnya. Penguasa negeri-negeri muslim makin memasrahkan diri kepada AS sebab mereka pada hakikatnya adalah alat Barat yang kekuasaannya dikendalikan oleh negara adidaya hari ini, AS.
Oleh karenanya, yang bisa melakukan aktivitas jihad dengan visi politik sahih hanyalah khalifah, penguasa dalam Khilafah (Negara Islam). Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya imam/Khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung.” (HR Muslim).
Keberadaan Khilafah di tengah umat saat ini menjadi perkara urgen. Khilafah akan menyatukan umat Islam di seluruh dunia, menjaga eksistensi umat Islam, mempertahankan keberlangsungan hidup umat Islam, dan akan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad.
Aktivitas dakwah dan jihad akan menjadi visi politik luar negeri Khilafah karena demikianlah Islam mensyariatkan. Kembalinya aktivitas jihad akan mengembalikan kaum muslim pada pertarungan di pentas internasional dengan arahan yang benar. Alhasil, kaum muslim akan terlindungi dari segala bentuk penjajahan oleh musuh-musuh Islam. Pemenuhan hak-hak warga negara Khilafah, termasuk anak, akan terwujud nyata di bawah penerapan aturan Islam kafah.
Terlebih, Islam memandang anak adalah calon generasi masa datang yang harus dijaga akan keselamatan, kesejahteraan, juga hak-hak lainnya. Islam telah menuntun pemenuhan hak-hak anak tersebut dan mewajibkan hadirnya negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung umat).
Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).
Berdasarkan hadis tersebut, negara wajib menjaga jiwa/hak hidup setiap insan, termasuk anak-anak. Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan hak anak yang hakiki, mulai dari hak hidup dan berkembang, hak nafkah, keamanan, pendidikan, penjagaan nasab, dll. kepada seluruh anak tanpa terkecuali.
Negara mewujudkan hak-hak tersebut dengan mengembalikan fungsi keluarga, lingkungan masyarakat, dan negara kepada syariat Islam. Penerapan syariat Islam akan memperkuat fungsi ketiganya khususnya dalam memenuhi hak-hak anak.
Sungguh, negara merupakan basis perlindungan anak yang hakiki. Tegaknya Khilafah dengan satu komando dari khalifah akan menghilangkan sekat-sekat nasionalisme di antara negeri-negeri muslim hari ini. Khilafah akan menjadi negara superpower yang akan mengerahkan kekuatan militernya untuk menyelamatkan anak-anak muslim yang dianiaya, termasuk anak-anak di negeri Palestina.
Hadirnya Khilafah yang menerapkan aturan Islam secara kafah dan menyatukan negeri-negeri Islam, akan mengarahkan kaum muslim kepada perlawanan yang hakiki melawan kafir penjajah. Pada saat itulah anak-anak kaum muslim merasakan kebahagiaan hidup, ketenangan, dan harapan masa depan yang terang-benderang.
Umat Islam hari ini harus terus menyuarakan solusi hakiki atas persoalan Palestina, hingga atas izin Allah bumi Syam dibebaskan oleh tentara-tentara Khilafah yang ikhlas di bawah komando seorang khalifah. Umat tidak boleh membuang energinya untuk menyuarakan solusi-solusi semu dan sesaat dalam menyelesaikan persoalan Palestina. Hanya solusi sahih yang akan membuahkan hasil, meski harus ditempuh dalam waktu yang panjang. Wallahualam bissawab.

