
Oleh: Qomariah (Muslimah Peduli Generasi)
Produksi dan distribusi bahan pangan pokok tidak hanya terjadi pada Minyakita, tetapi juga beras, gula, kedelai, dan lainnya. Sebab sektor pangan telah menjadi ajang bisnis para kapitalis.
Satgas pangan polri menyelidiki temuan adanya minyak goreng kemasan bermerek Minyakita yang dijual di pasaran, tidak sesuai dengan takaran yang disebutkan oleh produsen pada label kemasan.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf ketika dihubungi wartawan di Jakarta. Minggu, mengatakan bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut pihaknya usai menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk Minyakita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Dilakukan pengukuran terhadap tiga merk Minyakita, yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. “Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter. Tetapi ternyata hanya berisikan 700 — 900 mililiter,” Antara (9/3/2025).
Praktik Minyakita dilingkupi kecurangan di berbagai daerah, kondisi ini jelas sistemis baru saja rakyat dikagetkan dengan pertamax oplosan, kini muncul Minyakita palsu dan tidak sesuai takaran.
Adapun sebuah video yang beredar luas di masyarakat, membandingkan takaran Minyakita dengan merk lain. Alhasil, Minyakita kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 800 ml, sedangkan minyak goreng merk lain berisi 1 liter.
Mendadak (sidak) pada (Sabtu, 8/3/2025) di Pasar Lenteng Agung Jakarta Selatan. Dan menemukan adanya Minyakkita yang tidak sesuai dengan takaran seharusnya. Minyakita kemasan 1 liter ternyata setelah ditakar hanya berisi 750 — 800 ml. Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran tersebut, diproduksi oleh PT Artha Eka global Asia, koperasi produsen UMKM kelompok terpadu Nusantara, dan PT tunas agro indolestari.
Selain tidak sesuai takaran, minyak Produksi dan distribusi bahan pangan pokok tidak hanya terjadi pada Minyakita, tetapi juga beras, gula, kedelai, dan lainnya. Sektor pangan telah menjadi ajang bisnis para kapitalis.
Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek minyakita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan.
Praktik minyak kita dilingkupi kecurangan di berbagai daerah, kondisi ini jelas sistemis baru saja rakyat dikagetkan dengan pertamax oplosan, kini muncul Minyakita palsu dan tidak sesuai takaran.
Selain tidak sesuai takaran, minyak kita juga dijual di atas HET, seharusnya harga yang diizinkan adalah Rp 15.700, tetapi harga di pasaran bisa mencapai Rp 18.000 per liter. Di pasaran juga ditemukan minyak palsu, yaitu minyak goreng curah yang dikemas menjadi minyakita, dengan label merk yang tidak sesuai dengan ketentuan kementerian perdagangan (kemendag).
Praktik kecurangan dalam tata niaga minyakita dilakukan, oleh produsen. Yaitu korporasi, yang telah melakukan praktik curang ini sudah lama terjadi,sehingga dampaknya sampai merugikan masyarakat luas.
Praktik kecurangan Minyakita terjadi di berbagai daerah, artinya ini bukan kasuistik, tetapi sistemis. para produsen leluasa membuat produk Minyakita yang tidak sesuai ketentuan dan mengedarkannya di tengah masyarakat. Bahkan negara tidak melakukan pengawasan yang cukup, sehingga tidak bisa mendeteksi kecurangan sejak dini.
Sungguh miris, negara baru bergerak setelah video Minyakita viral di masyarakat gerah lalu melakukan protes. inilah bukti bahwa negara kalah melawan korporasi.
Adapun negara hanya menjadi regulator dan fasilitator, tidak benar-benar mengurusi ketersediaan pangan untuk rakyat, negara merasa sudah aman ketika stok pangan cukup, tanpa mendetail kualitas pangan tersebut.
Inilah akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler yang memposisikan penguasa sebagai regulator, bukan sebagai raa’in (pengurus rakyat). negara tidak benar- benar mengurusi rakyatnya, karena negara tidak memposisikan dirinya sebagai pelayan rakyat.
Sungguh berbeda dengan sistem Islam, yang lebih mengutamakan kebutuhan rakyatnya. bahwa penguasa dalam sistem Islam adalah pelayan rakyat.
Rasulullah SAW bersabda; “pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR. Abu Nu’aim).
Penguasa melayani kebutuhan rakyatnya dalam menyediakan setiap kebutuhan pokok (pangan), bahkan menyediakan bahan pangan dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang baik.
Rasulullah SAW bersabda; “segala sesuatu selain naungan rumah, potongan roti, pakaian yang menutup aurat dan air, tidak ada hak bagi anak Adam di dalamnya.” (HR. Ahmad).
Sistem Islam (Khilafah), wajib menjamin pemenuhan semua kebutuhan pokok seluruh warga negara, orang perorang dengan pemenuhan yang sempurna dan menjamin adanya peluang setiap individu dari rakyat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap pada tingkat tertinggi yang mampu mencapai.”
Negara melarang praktik penimbunan dan kecurangan, seperti mengurangi takaran dan lainnya di dalam masyarakat. khilafah memberi sanksi tegas bagi pelaku kecurangan, dan khilafah akan mampu menjamin kesejahteraan Rakyatnya. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawab.


