Islam Menghilangkan Perbedaan Etnis dan Suku

0
421

Oleh : Riyulianasari

Pemerintah Bangladesh telah mulai mengirim sebagian pengungsi Rohingya ke Pulau Bhasan Char, meskipun ada seruan dari kelompok hak asasi manusia agar proses tersebut dihentikan.

Tujuh kapal angkatan laut Bangladesh yang membawa lebih dari 1.600 pengungsi Rohingya dari kamp pengungsi Cox’s Bazar berangkat ke Bhasan Char pada Jumat (4/12) pagi. Dua perahu lainnya membawa makanan dan perbekalan untuk para pengungsi yang pindah ke pulau itu.

Seorang pejabat pemerintah yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan kepada VOA bahwa beberapa ribu pengungsi sedang diproses untuk dipindahkan ke Bhasan Char dalam beberapa hari mendatang.

Menteri Luar Negeri Bangladesh A.K. Abdul Momen, Kamis (3/12), mengatakan bahwa tidak ada pengungsi yang dipaksa pindah ke Bhasan Char.

Pejabat pemerintah mengatakan memindahkan pengungsi Rohingya ke Bhasan Char akan mengurangi kepadatan di kamp-kamp, yang didirikan untuk menampung ratusan ribu Rohingya, minoritas Muslim yang melarikan diri dari kekerasan di negara tetangga Myanmar pada tahun 2017.

Beberapa kelompok hak asasi telah meminta Bangladesh agar menghentikan proses relokasi para pengungsi ke Bhasan Char dan mengizinkan tim ahli independen untuk mengevaluasi pulau itu apakah sesuai untuk menampung para pengungsi.

Kelompok-kelompok HAM telah lama berpendapat bahwa pulau itu, yang terbentuk secara alami oleh lumpur Himalaya di Teluk Benggala, sekitar 60 kilometer dari daratan, rentan terhadap bencana alam dan tidak cocok untuk permukiman manusia. Human Rights Watch, Amnesty International dan Fortify Rights sangat menentang relokasi para pengungsi ke pulau itu.okenews.

Inilah ketidakadilan sistem kapitalisme sekuler terhadap muslim Rohingya sampai hari ini. Penyiksaan, pembakaran dan pengusiran mereka lakukan. Muslim Rohingya terus mencari perlindungan, tetapi tidak ada satu negarapun yang mampu memberikan perlindungan terhadap muslim Rohingya. Indonesia sebagai negara mayoritas muslim adalah salah satu negara tujuan bagi para pengungsi.

Sementara, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan organisasi perdamaian dunia mengatakan bahwa persoalan Rohingya adalah persoalan etnis suku dan agama.

Amerika Serikat sebagai pemimpin dunia yang mengemban ideologi kapitalisme dengan aqidah sekularisme yang menyerukan demokrasi dan perdamaian ke seluruh dunia belum mampu menyelesaikan persoalan Rohingya. Mereka hanya mengutuk dan mengecam tanpa ada penyelesaian hukum yang dapat menghentikan persoalan diskriminasi terhadap muslim Rohingya.

Bagaimana islam mengatur persoalan etnis suku dan agama?

Allah SWT telah menciptakan manusia berbangsa bangsa dan bersuku suku, seperti suku Quraisy Mekkah, suku Aborigin di Australia, suku Jawa, suku Papua, suku Batak, suku Kalimantan dan lain sebagainya. Allah SWT juga menciptakan kaum Yahudi, kaum Nasrani dan kaum muslimin dan telah diabadikan Allah SWT di dalam banyak ayat ayat Al-Quran. Sedangkan kaum penyembah berhala digambarkan Allah SWT sebagai kaum musyrik.

Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran surat Al Hujurat ayat 13 yang artinya: “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa bangsa dan bersuku suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.

Oleh karena itu, keberagaman agama, suku, etnis, budaya sudah ada sejak sebelum datangnya Islam. Setelah tegaknya Sistem Pemerintahan Islam (Negara Khilafah) di Madinah, umat manusia hidup berdampingan dan diatur dengan aturan syariat Islam yang penuh keberkahan. Tidak ada penyiksaan dan diskriminasi yang dilakukan oleh negara Khilafah terhadap kaum minoritas ataupun etnis maupun suku, kehidupan yang toleran sangat dirasakan seluruh umat manusia. Inilah kemuliaan ajaran Islam yang telah disempurnakan Allah SWT yang tercermin dari semua syariah islam yang mampu memuaskan akal manusia, mampu menentramkan jiwa dan sesuai dengan fitrah manusia.

Bukti sejarah pun masih bisa kita lihat pada hari ini, di Indonesia cukup banyak perkampungan Cina yang telah ada sejak masa kekuasaan Khilafah.
Bahkan negara Islam sangat toleran terhadap agama lain dalam pelaksanaan ibadah dan ajaran agama yang mereka yakini. Tidak ada diskriminasi, penyiksaan, pembakaran, pembunuhan ketika terjadi perbedaan etnis, perbedaan suku. Karena fungsi negara di dalam islam adalah meluruskan pemahaman umat yang keliru dan menghilangkan perselisihan yang terjadi di tengah tengah masyarakat serta menegakkan hukum yang adil tentang semua urusan manusia, baik persoalan ekonomi, politik, pendidikan, hukum, pertahanan dan keamanan yang bersumber kepada hukum hukum syariah Islam.

Sistem kapitalis sekuler saat ini tidak mempunyai konsep yang benar tentang bagaimana cara mengatur kehidupan individu, masyarakat dan negara serta bagaimana cara menghilangkan perbedaan suku, agama, etnis di tengah tengah masyarakat. Mereka membuat hukum internasional dan memaksa negeri negeri kaum muslim untuk mengadopsi aturan yang mereka buat. Aturan yang lahir dari aqidah sekulerisme selalu menimbulkan perselisihan dan konflik baik dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara. Pengaruhnya dapat kita lihat dari rusaknya tatanan kehidupan, tingginya jumlah orang yang bunuh diri, membunuh karena dipicu masalah ekonomi, masalah perselingkuhan, masalah pergaulan, utang-piutang, dan sebagainya.

Negara adidaya Amerika Serikat betul betul menyempurnakan tujuan mereka yaitu menjadikan umat manusia di dunia mencintai sistem kapitalis demokrasi dan memegang aqidah sekulerisme sehingga umat Islam lemah, tidak berdaya dan tidak bersatu karena tidak mempunyai kekuatan politik untuk melepaskan diri dari penjajahan ini.

Sehingga walaupun umat Islam masuk dalam keanggotaan PBB, tetapi umat islam tidak mempunyai kekuatan politik untuk menolong muslim Rohingya.

Maka solusi untuk Rohingya adalah jika umat islam bersatu dalam sistem pemerintahan islam yang bernama Khilafah yang akan menerapkan semua hukum hukum syariah, sehingga kezaliman dan ketidakadilan akan sirna. Karena hanya Khilafah yang dapat memberikan suaka (perlindungan) terhadap Rohingya, etnis, suku dan agama. ***

Wallahualam bishawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here