Oleh : Hj Padliyati Siregar ST
Akhir-akhir ini isu Islam Moderat menjadi agenda utama yang terus digulirkan. Tentu saja yang menjadi sasarannya adalah Islam dan kaum muslimin.
Padahal Islam Moderat merupakan istilah baru,dimana tidak dikenal sebelumnya dalam khazanah ke ilmuan. istilah ini muncul setelah kaum muslimin tidak lagi memiliki junnah(pelindung) untuk menjaga aqidahnya,ditambah lagi para pemikir Islam maupun para ulama fikih berabad-abad juga tidak pernah memunculkan istilah ini.
Kalau kita menelisik karakter dari Islam Moderat yaitu mendukung demokrasi, pengakuan tehadap HAM, kesetaraan gender dan kebebasan beragama,menghormati sumber sumber hukum yang tidak berasal dari satu agama, menolak pemberlakuan hukum Islam dan menentang terorisme, maka sudah dapat dipastikan ada campur tangan asing di dalamnya.
Tidak diragukan lagi, proyek Islam Moderat adalah bentukan barat yang notabene Amerika Serikat, Rand Corporation dengan lembaga think than dan konsultan pertahanan serta strategis AS. Untuk menjadikan Islam berkarakter moderat, itulah yang mereka inginkan.
Gagasan Islam Moderat dilegitimasi dengan memelintir nash-nash Al Quran dan hadist. Di antaranya adalah Surat Al- Baqoroh :143;
وكذلك جعلنكم امة وسطا لتكونوا شهداء على الناس ويكون الرسول عليكم شهيدا
“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.
Tentu saja ayat ini menjadi alat untuk menggebuk lawan politiknya. Siapa saja yang mereka cap radikal, fundamentalis dan tidak sejalan dengan tujuan mereka, dianggap telah melanggar ayat ini.
Padahal kata wasath memiliki makna yang jauh berbeda dengan apa yang mereka klaim. Imam Al Qurtubi menyatakan,
ؤ الوسط: العدل
“Al -Wasath (maknanya) adalah adil,” (Tafsir Al-Qurthuby).
Bahaya Islam Moderat perlu diwaspadai, karena mencampuradukkan yang hak dan batil. Misalnya dengan alasan untuk menjaga kerukunan antarumat beragama, mewujudkan toleransi dan kedamaian.
Dan juga Islam Moderat membenarkan penerimaan terhadap pemikiran-pemikiran kufur yang memberikan kewenangan manusia membuat aturan. Standard halal dan haram bukan lagi menjadi pertimbangan.
Penolakan terhadap formalisasi syariah di bawah naungan Khilafah Islamiyah begitu keras dilakukan, dengan alasan Islam tidak menentukan bentuk baku dengan sistem pemerintahan. Padahal sejatinya penolakan tersebut bagian dari membendung pergerakan penegakan Khilafah Islamiyah.
Untuk itu perlu kepekaan politik, karena Islam Moderat hakikatnya adalah isu internasional yang dikembangkan di negeri-negeri muslim melalui antek-anteknya.
Ditambah lagi didukung oleh ulama/cendikiawan liberal untuk menjauhkan umat dari pemahaman Islam yang benar (kaffah) dan juga untuk menghadang kebangkitan Islam untk tegaknya Khilafah. ***

