Oleh : Hj.Padliyati Siregar ST
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, memasuki tahun ajaran baru, dunia pendidikan, khususnya tingkat Perguruan Tinggi harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap paham dan gerakan kekerasan, terutama yang ditujukan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dengan legitimasi yang didasarkan pada pemahaman agama yang salah.
Paham dan gerakan tersebut adalah intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Menurutnya, berdasarkan catatan Global Terrorism Index 2022 menyebut bahwa sepanjang tahun 2021, terdapat 5.226 aksi terorisme di seluruh dunia. Korban meninggal dunia yang berjatuhan akibat aksi tersebut mencapai 7.142 jiwa. “Tidak sedikit dari jumlah tersebut adalah anak-anak, perempuan, dan golongan usia renta; hal ini menunjukkan bahwa terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, bukan gerakan keagamaan,” kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/8/2022).
Di Indonesia, kata Gatot, data yang dimiliki oleh Densus 88 terkait aksi terorisme dan penangkapan terhadap pelakunya juga menunjukkan angka yang tinggi. Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari penyebaran paham dan gerakan radikalisme dan intoleransi yang utamanya, menyasar kalangan anak-anak muda, termasuk dengan masuk ke wilayah pendidikan. “Dalam lima tahun terakhir ini saja, dunia pendidikan kita, khususnya kampus, masih menjadi incaran utama kelompok radikal-terorisme,” katanya.
Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, proses infiltrasi paham dan gerakan radikal dan ekstremisme masuk dengan berbagai cara, mulai dari menyusup di kegiatan-kegiatan keagamaan (CISForm, 2018), masjid-masjid kampus (INFID, 2018), dan persebaran buku-buku (PPIM, 2018).
Pola penyebarannya pun tidak lagi dilakukan hanya melalui medium dakwah dan forum-forum halaqah, tetapi sudah merambah ke media sosial (cyber space) dan jalur-jalur pertemanan. “Hasilnya, sebagaimana dilaporkan PPIM (2020), 24,89% mahasiswa Indonesia terindikasi memiliki sikap intoleran. Dari sumber lain, Alvara Research (2020) melaporkan bahwa 23,4% mahasiswa dan pelajar Indonesia mengaku anti-Pancasila dan malah pro-khilafah. Data-data ini tentu mengkhawatirkan, tetapi bukan berarti tidak bisa kita kalahkan,” katanya.(https://humas.polri.go.id/2022/08/13/wakapolri-bicara-bagaimana-melindungi-dunia-pendidikan-dari-paham-radikalisme-10/).
Siapa pun sependapat bahw dunia pendidikan adalah pencetak generasi yang harus kita jaga dan lindungi dari hal-hal yang merusak. Ini merupakan kewajiban kita semua. Di pundaknya ada tanggung jawab masa depan suatu bangsa dan tentu.saja ada ke kekwatiran bahkan ketakutan ketika dikatakan bahwa pendidikan terancam virus radikal dan intoleransi.
Namun, apakah benar ancaman ini? Radikal seperti apa yang dimaksud? Apabila yang dimaksud “radikal” adalah melakukan ancaman terorisme atau tindakan kekerasan dan sebagainya, kita semua sepakat itu adalah berbahaya. Akan tetapi, apabila maksud dari “radikal” adalah semangat generasi muslim belajar Islam dan mengamalkan agamanya ataupun mengajarkan pemahaman Islam yang benar kepada generasi , tentu ini adalah pendapat yang salah.
Padahal, di dalamnya diajarkan kecintaan pada Islam, Allah, dan Rasul-Nya. Apakah ini salah dan berbahaya? Bukankah agama kita—Islam—memang memerintahkan kita untuk mencintai Islam, tunduk dan patuh kepada Allah, dan mencintai Rasulullah SAW?
Jika kita mencermati, makna “radikal dan intoleransi” yang berkembang saat ini dan dituduhkan oleh sebagian kalangan kepada kaum muslim di negeri ini, tidaklah mendasar. Terlebih yang diarahkan kepada generasi muslim. Di sinilah seharusnya umat Islam jeli dan tidak mudah terpengaruh berbagai informasi yang menyudutkan umat Islam sendiri dan justru makin menjauhkan umat dari ajaran Islam.
Menghargai pandangan orang lain ataupun perbedaan di tengah masyarakat memang tidak salah jika seluruhnya berada dalam koridor syarak. Akan tetapi, jika maksudnya seperti yang terjadi saat ini; semisal menyatakan haram mengucapkan Natal kepada nonmuslim dinilai intoleran, atau mengingatkan teman muslim yang berpacaran atau tidak menutup aurat dinilai tidak menghargai orang lain; tentu ini pendapat yang salah.
Patut diwaspadai, apa yang ada di seruan justru mendukung penderasan opini moderasi beragama ke tengah masyarakat. Jelas saja hal ini akan menjadi pintu masuk yang terbuka sangat lebar bagi penderasan arus moderasi bagi generasi muslim.
Generasi muslim akan tercekoki berbagai ide menyimpang, seperti pandangan bahwa semua agama benar; harus menghormati perbedaan, termasuk menghormati agama orang lain; maupun membiarkan orang lain berbuat kemaksiatan.
Di sinilah pentingnya untuk terus waspada terhadap segala bentuk seruan moderasi beragama yang mengatasnamakan “radikal dan intoleransi” menghormati perbedaan”. Justru hal ini bisa menjebak generasi muslim ke dalam toleransi kebablasan yang sering terjadi.
Sekularisme Biang Masalah
Semua persoalan yang menimpa negeri ini karena di jauhkan nya peran agama. Anehnya, agama dianggap sebagai sumber masalah hingga harus disingkirkan dari negara.
Fakta menunjukkan, politik yang lepas dari nilai agama menghasilkan penguasa yang duduk di kekuasaan hanya sekadar mencari kekuasaan demi kepentingan pribadinya. Hal yang wajar kita dapatkan, mereka takkan menegakkan nilai-nilai Islam, bahkan perjuangan Islam justru dihambat dan para tokoh dan ajaran nya dikriminalisasi.
Tuduhan keji tak jarang dialamatkan kepada kelompok tertentu yang vokal menyuarakan Islam dan penegakan sistem pemerintahan Islam. Pada setiap kesempatan, mereka terus memutar ulang tuduhannya kepada kelompok tersebut. Berharap umat Islam akan memihak pada mereka untuk turut memusuhi kelompok tersebut.
Sayangnya, setiap kali mereka kerap melontarkan tuduhan, saat itu pula umat menyaksikan kebohongan demi kebohongan yang mereka pertontonkan. Bukannya mendapat pembelaan tapi justru mereka mendapat cibiran atas sikap yang mereka tunjukkan.
Sejatinya, sekularisme telah menjauhkan negeri ini dari fitrahnya sebagai manusia. Aturan-aturan Sang Pencipta (baca: Islam) yang semestinya diterapkan dalam aspek-aspek kehidupan, malah dicampakkan.
Sekularisme dalam bidang pemerintahan berupa sistem demokrasinya, telah melahirkan politik yang permisif dan pragmatis. Dan lihatlah apa yang terjadi dalam politik kita sekarang. Sekularisme di bidang hukum, melahirkan para mafia-mafia peradilan dan keadilan hanya sebuah jargon saja.
Sekularisme dalam kehidupan sosial, membuat masyarakat makin individualistis. Sekulerisme yang merambat dalam aspek budaya, telah menghancurkan sendi-sendi moral bangsa terutama bagi generasi-generasinya. Semua hal itu merupakan ancaman serius bangsa.
Ataukah para penguasa tidak melihat hal itu sebagai ancaman? Bisa jadi ancaman yang dimaksud adalah hal yang berseberangan dengan kepentingan penguasa.
Semestinya kaum muslimin menyadari bahwa Islam sebagai din sempurna adalah ideologi, dan sekularisme tidak akan bisa berkompromi dengan Islam. Sekularisme yang menjadikan umat Islam terlihat hina hingga akhirnya benar-benar jadi sasaran penghinaan.
Sekularisme juga yang mengakibatkan berkembangnya kebodohan dan pengabaian manusia atas agamanya, tidak tahu hak-hak Allah SWT dan hak-hak manusia lainnya. Ia juga yang telah menyingkirkan sebagian besar hukum syariat Islam.
Padahal dengan menerapkan syariat umat Islam menjadi mulia. Sebagaimana yang pernah dikatakan Umar bin Khaththab ra:
“Sesungguhnya kita dahulu adalah kaum yang paling hina, kemudian Allah memuliakan kita dengan Islam. Bagaimanapun kita mencari kemuliaan selain dengan Islam, yang dengan itu Allah telah muliakan kita, maka Allah pasti akan menghinakan kita.” (HR al-Hakim).
Maka, tak ada pilihan lain bagi umat Islam. Selain ikut memperjuangkan institusi yang akan menjaga dan memuliakan Islam, yaitu Khilafah. Ustaz Ismail Yusanto menyatakan bahwa langkah yang harus dilakukan untuk menegakkan institusi Pemerintahan Islam. ***

