Izin Lihat Anak Sakit, Napi Pencuri Kotak Amal Masjid Ini Melarikan Diri

0
265

Kliksumatera.com, LAHAT– Edi Padli bin Dancik (51) menyerahlah. Sisa hukumanmu 1 tahun lagi. Karena petugas penegak hukum lagi mencari keberadaanmu.

Narapidana kasus narkoba ini nekat kabur dari Lapas Kelas IIA Lahat, tempat dia ditahan selama ini.

Awalnya, Sabtu (15/1) pagi, napi tersebut meminta izin keluar kepada petugas lapas yang berjaga. Lantaran ia melaporkan anaknya sakit. Begitu lakukan pemeriksaan dan pengantaran oleh petugas, Edi langsung kabur melarikan diri.

“Pagi itu sekitar jam 08.00 WIB, napi tersebut melaporkan anaknya sakit. Petugas pun mengantar Edi ke pintu depan Lapas. Malah kesempatan itu dimanfaafkannya untuk lari,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Soetopo Berutu via seluler.

Dijelaskan Kalapas Lahat, masa hukuman napi Edi Padli ini bersisa 1 tahun lagi. Total masa hukumannya 6 tahun.

Napi Edi tersebut beridentitas alamat KTP Kecamatan Lahat, dan sehari-harinya selaku pengurus masjid di Lapas Kelas IIA Lahat.

“Bingung kita memberi kepercayaan kepada saudara kita itu. Padahal napi tersebut malam pun tidak kunci kamarnya. Hanya di masjid tidurnya,” jelas Soetopo.

Sambung Kalapas, pada saat yang sama, pihaknya sebagai penanggung jawab sedang melakukan pemeriksaan atas terkaitnya napi tersebut. “Saat ini masih terus berproses,” tambah Plh KA KPLP, Herwin Meldiansyah.

Dikatakannya saat ini petugas gabungan masih melakukan pengejaran. Anggota Lapas masih bekerja dan sudah koordinasi dengan Kapolres Lahat untuk membantu, dan sedang upayakan.

“Mohon, kalau ado yang terlihat segera melapor ke pihak Kepolisian atau pihak kami. Mudah-mudahan juga kita lakukan informasi keberadaan keluarga, untuk melakukan pendekatan agar bisa membantu,” harapnya.

Sumber : Lahatpos.co/Kliksumatera.com
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here