Jabatan Walikota Berakhir September, Pemkot Segera Usul Pj ke DPRD

0
120

Kliksumatera.com, PAGARALAM- Rencananya, Pemerintah Kota Pagaralam bakal mengajukan Calon Penjabat (Pj) Walikota Pagaralam pada Juni mendatang, hal itu mengingat masa jabatan Alpian Maskoni akan segera berakhir pada September 2023 nanti.

Sekretaris Daerah Kota Pagaralam, Syamsul Bahri Burlian mengatakan, akan ada usulkan tiga nama bakal calon penjabat walikota, demikian halnya dengan Pemprov Sumsel yang juga akan mengusulkan tiga nama yang nanti usulan tersebut diajukan kepada Kementrian Dalam Negeri untuk disahkan.

“Normatifnya sekitar bulan Mei, paling lambat Juni akan diusulkan untuk nama-nama bakal Pj Walikota dan ini juga harus didasari persetujuan bersama dengan DPRD dan Pemprov Sumsel,” ujarnya, Rabu (15/3/2023).

Dijelaskan Syamsul untuk kriteria bakal calon walikota Pj Walikota haruslah pegawai negeri sipil berpangkat Eselon II A. “Kriterianya harus berpangkat II A, kalau di daerah tingkat II bisa di usulkan Sekda setempat atau jika di Pemrov pejabat setingkat Karo,” tambah dia.

Namun kata Syamsul, bisa saja nanti yang akan dipilih untuk menjadi Pj Walikota Pagaralam bukanlah yang diusulkan. ”Siapapun yang akan menjabat Pj Walikota Pagaralam nanti akan mulai bekerja mulai September 2023 hingga selesai Pilkada di 2024 atau jika terjadi keadaan tertentu masa jabatannya dapat diperpanjang. Soal siapa yang akan jadi Pj Walikota itu nanti bisa saja dari nama-nama yang diusulkan atau pejabat Kementrian itu sendiri yang akan dilantik dan Pj Walikota itu nanti akan mulai bekerja setelah habis masa jabatan walikota saat ini. Kalau tidak Salah 18 September 2023 nanti sampai dengan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 kelak atau jika terjadi kondisi tertentu jabatan Pj dapat di perpanjang FC sesuai keadaan,” pungkas nya.

Sumber : Sumatrannewss.com
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here