Kliksumatera.com, PALEMBANG- Menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa adanya larangan pegawai yang memakai Jilbab di Supermarket Diamond yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang, Anggota DPRD Kota Palembang khususnya dalam hal ini Komisi IV yang membidangi kesra, pendidikan dan kesehatan turun langsung melakukan sidak, Selasa (16/03).
Anggota DPRD Palembang Komisi IV Adzanu Getar Nusantara mengatakan, kita melakukan sidak untuk menyamakan persepsi guna meluruskan aturan yang berlaku mengenai ketenagakerjaan.
Teryata benar, setalah kita sidak tidak ada satupun pegawai wanita yang beragama Islam berjilbab yang sebenarnya sehari-hari mereka memakai jilbab, temuan tersebut langsung kita koordinasikan kepada HRD dan Manager mereka.
Menurut Adzanu Rabu (17/03/2021) di ruangan Komisi IV, larangan tersebut bertentangan dengan aturan. Salah satunya sebagaimana yang tertuang dalam UU no 23 tahun 2013 pasal 5 dan 6 yang intinya melarang untuk hal yang sifatnya mengarah kepada diskriminasi dalam hal ini adalah terkait seragam atau busana hijab bagi wanita muslim.
”Selanjutnya dalam sidak kemarin kami meminta kepada Saminto selaku HRD dan James selaku Manager Area Palembang untuk memberikan klarifikasi terkait kebijakan yang dibuat oleh pihak Diamond. Namun jawaban dari Manager area akan dikoordinasikan dengan pusat dahulu, sehingga Komisi IV DPRD Palembang akan menunggu tanggapan atau jawaban dari management pusat Diamond. Kita beri waktu mereka satu minggu untuk menyampaikan jawaban,” tegas Adzanu yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Palembang.
“Namun Alhamdulliah tadi Kepala Dinas Tenagakerjaan Palembang telah menyampaikan informasi kalau hari Jumat ini sudah dibolehkan untuk pegawai yang memakai jilbab,” tambah Adzanu.
Tujuan sidak ini adalah untuk menjaga agar Kota Palembang tetap menjadi salah satu kota yang zero konflik mengenai isu terkait agama, suku, ras, dan golongan.
Sidak ini langsung didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Palembang Yanuarpan beserta jajaran Disnaker dan Perwakilan Komisi IV DPRD Palembang, yaitu Muliadi, Feby, Siti, Suhaepah, Yulfa Cindo Sari dan Patra Wibowo.
Laporan : Akip
PostingĀ : Imam Ghazali