Oleh : Annisa Rahmawati
Jelang tahun politik 2024, beberapa kandidat secara terang-terangan mendeklarasikan diri sebagai calon pemimpin mulai dari calon legislatif, kepala daerah hingga kepala negara (presiden).
Berbagai sarana politik terus dijadikan sebagai kampanye untuk meraup suara dan simpati umat.
Salah satunya agar umat simpati kerap kali para elit politik melakukan politik identitas dengan cara memobilisasi simbol-simbol Islam agar seolah-olah mereka tampak “islami” agar dipilih dan meraih kekuasaan.
Padahal, programnya justru tidak ada yang terhubung dengan pelaksanaan syariat Islam. Bahkan, perilaku elite politik ini senantiasa dinisbatkan dengan kepemimpin dalam Islam.
Parahnya lagi elite tersebut menolak syariat dan tegaknya sistem Islam. Inilah sebagian contoh yang terkait dengan manipulasi simbol-simbol Islam demi pencitraan. Anehnya, ketika mereka melakukan hal itu tidak pernah terdengar isu buruknya politik identitas.
Namun ketika mendekati tahun politik, stigma negatif terkait isu politik identitas kian di deraskan.
Sebagaimana yang diutarakan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dalam keterangan resminya ia mengimbau masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang memecah belah umat.
Meskipun politikus PKB ini tidak menyebut sama sekali siapa sosok yang dimaksud.
Namun ia meminta masyarakat tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan agama sebagai alat politik untuk memperoleh kekuasaan. “Harus dicek betul. Pernah nggak calon pemimpin kita, calon presiden kita ini, memecah-belah umat. Kalau pernah, jangan dipilih,” kata Menag Yaqut di Garut, Jawa Barat, Ahad (3/9/2023).
Ia juga melanjutkan bahwa agama seharusnya dapat melindungi kepentingan seluruh umat, masyarakat. “Umat Islam diajarkan agar menebarkan Islam sebagai 1!1, rahmat untuk semesta alam. Bukan rahmatan lil islami, tok,” ujarnya.
Maka pemimpin yang ideal, menurut Gus Yaqut, harus mampu menjadi rahmat bagi semua golongan. “Kita lihat calon pemimpin kita ini pernah menggunakan agama sebagai alat untuk memenangkan kepentingannya atau tidak. Kalau pernah, jangan dipilih,” kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini.
Ungkapan Menag tersebut mengisyaratkan adanya standar ganda dalam pemaknaan politik identitas, yah disatu sisi ungkapan “agama dijadikan sebagai alat politik” adalah sebuah dalih untuk menggebuk lawan politik.
Sedangkan realitasnya para elit politik kerap kali memanfaatkan agama demi mendulang suara dari berbagai ormas Islam.
Pandangan ini menguatkan bahwa negara ini memang sekuler, padahal dalam islam, politik tak dapat dipisahkan dari agama, karena agama harus menjadi landasan dalam menentukan arah politik negara.
Narasi politik identitas dengan menggunakan agama untuk satu kepentingan politik, alias politisasi agama, memang bertentangan dengan Islam. Ini karena yang harus ada pada umat adalah identitas politiknya. Umat muslim tidak boleh kehilangan jati dirinya dengan mengabaikan seluruh ajarannya.
Identitas politik umat muslim adalah Islam, yaitu politik yang sesuai dengan tuntunan Nabi. Politik dalam Islam tidaklah menghalalkan segala cara sebagaimana politik hari ini yang atas nama kekuasaan, nyawa manusia bisa melayang.
Sebagaimana kasus meninggalnya 800 lebih KPPS saat Pemilu 2019 lalu. Hingga kini, kematian serentak tersebut tidak tuntas diusut, bahkan media serempak bungkam.
Semestinya pula, para politisi muslim menggunakan Islam untuk berpolitik, bukan malah memolitisasi Islam ataupun menjauhkan Islam dari politik. Ini karena Rasulullah saw. mengajarkan pada umatnya untuk menggunakan Islam dalam setiap aspek kehidupan, termasuk berpolitik.
Misalnya, Rasulullah SAW menolak tawaran Kaum Quraisy saat dirinya diminta menjadi pemimpin mereka sebab saat itu sistem pemerintahan Quraisy adalah sistem kufur, yaitu sistem pemerintahan yang tidak berlandaskan syariat Islam.
Rasulullah SAW juga terus menyibukkan diri mendakwahkan Islam di luar sistem demi penerapan Islam kafah, hingga Allah Swt. memperkenankan Islam tegak di Madinah dan seluruh syariat-Nya bisa diterapkan utuh di sana.
Begitu pun jika kita refleksikan pada kondisi hari ini yang sistem pemerintahannya tidak berlandaskan syariat Islam.
Allah SWT menyebutnya dalam QS Al-Maidah Ayat 50 sebagai aturan jahiliah. “Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS Al-Maidah: 50).
Untuk itu kita sebagai umat muslim harusnya tidak tergerus dalam berbagai opini terkait politik identitas, mengingat hal tersebut merupakan cara barat memonterisasi islam dengan menimbulkan benih benih islamofobia dan menjauhkan umat muslim dari Islam kaffah.
Allahualam bishowab.

