Kliksumatera.com, MURATARA- Diduga merasa dizolimi selama bertahun-tahun oleh pihak perusahaan, kini masyarakat Karang Dapo tutup paksa perkebunan PT. PPA, Selasa (22/06/21).

Aksi penutupan oleh masyarakat Karang Dapo di sebuah perkebunan milik Perusahaan Terbatas Pratama Palm Abadi (PT.PPA) yang berlokasi di Biaro Estate Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) lebih tepatnya di Devisi 111 wilayah Kelurahan Karang Dapo pada Senin (21/06/21) lalu.
Dimana dalam aksi tersebut menuntut hak milik masyarakat Karang Dapo yang telah dikuasai oleh perusahaan selama bertahun-tahun tanpa kejelasan.
Seperti yang disampaikan Sek PIK, salah seorang pendemo. Dirinya menyampaikan apa gunanya sebuah perusahaan masuk ke suatu wilayah kalau hanya menyengsarakan masyarakat yang terdampak?
”Bukankah tujuan sebuah perusahaan masuk ke suatu wilayah ikut menyukseskan program pemerintah daerah dalam hal mensejahterakan masyarakat? Ini malah terbalik. Kami tidak terima dengan perlakuan perusahaan ini terhadap warga kami, sebab bukan hanya setahun dua wilayah kami dikuasai tanpa kejelasan,” jelasnya.
Kemudian dirinya juga menyampaikan, jika kalian merasa aman dengan adanya dana stimulus yang dibayar oleh perusahaan sebesar seratus ribu per hektar yang dibayar setiap bulan kalian salah besar. Dengan biaya tersebut apakah itu cukup untuk biaya hidup masyarakat terutama anak-anak yang sedang menempuh jenjang pendidikan?
“Kami tidak butuh uang stimulus yang katanya uang talangan sebesar itu, seratus ribu apakah cukup untuk membiayai anak kami sekolah,” tanyanya.
Kemudian dirinya juga mengatakan, tidak akan dibuka portal ini sebelum turun langsung bupati untuk membenahi permasalahan ini. “Kami tidak akan membuka portal ini sebelum Bupati langsung turun ke lapangan untuk membereskan masalah ini, yang sudah bertahun-tahun tidak selesai-selesai,” tegasnya.
Di lokasi yang sama juga disampaikan Saipul, juga menuntut haknya yang dikuasai perusahaan. “Kami ini sudah biasa dipermaikan oleh pihak perusahaan, janji janji yang diberikan perusahaan tanpa ada kejelasan,” terangnya.
Kemudian ia membenarkan jika pihak perusahaan menguasai lahan milik masyarakat Karang Dapo sejak tahun 2013 sampai saat ini belum ada kejelasan. “Benar iktikad baik dari perusahaan untuk mensejahterakan masyarakat itu semua bohong besar, terbukti sejak 2013 dibukanya lahan PT. PPA sampai saat ini Hak milik kami belum dikembalikan,” ujarnya.
Sambungnya, masyarakat sudah bosan dibohongi-dibohongi, dijanji-janjikan sudah beberapa kali diadakan mediasi, namun tidak ada iktikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan prihal tersebut.
“Kami la bosan dijanji-janjike oleh pihak perusahaan, kini kami meminta kepada pemangku kebijakan untuk menyelesaikan hal ini. Kalu dak nak mohon maaf kami dak pacak nak buka portal ini,” terangnya dalam bahasa daerah.
Laporan : Junaidi
Posting : Imam Ghazali

