Judol Susupi Pemerintah, Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

0
107

Penulis: Enita Ria

Kasus judi online (judol) memang sangat meresahkan, efek kasus ini mengakibatkan kecanduan, ganguan kesehatan mental dan penurunan taraf ekonomi. Meningkatnya kriminalitas hingga pencurian data, jelas sangat berbahaya, negara justru memandang kasus judol seolah masalah yang sepele.

Situs judi online kini telah menyusupi situs-situs pemerintah. Situs web berdomain dot go dot id ramai bermunculan menampilkan pengumpan ke situs judi online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pun buka suara soal fenomena ini. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan fenomena ini memang sudah terjadi sejak lama, pihaknya pun sudah menaruh perhatian terhadap kasus ini. Jakarta, detik.com

Menurutnya banyak aspek yang menjadi biang kerok situs pemerintah disusupi judi online. Salah satunya adalah kemampuan teknis pengelola situs pemerintah, menurutnya masih banyak instansi pemerintah di daerah yang kemampuan teknologi informasinya masih minim, baik dari sisi teknologi maupun sumber daya manusianya.

Sungguh sangat miris bukan, pemerintah bisa kebobolan data-data dan bisa disusupi, bagaimana peran negara yang katanya sudah benar-benar memblokir situs judol. Kondisi itu pun bak ibarat kata pepatah, mati satu tumbuh seribu. Hingga hari ini, terkesan negara kalah dengan mafia judi. Bahkan, kabar terbaru lebih menghebohkan, ada anggota Fraksi PDIP DPRD DKI tertangkap kamera saat sidang paripurna diduga bermain game slot yang mirip judi online. Dampaknya, anggota DPRD DKI Cinta Mega dipecat dari keanggotaan partai.

Di masyarakat sekarang pun banyak modus pelaku judi online untuk mendapatkan rekening bank, dan menawarkan uang sebesar 2 juta untuk membuka rekening atas nama orang lain yang nantinya rekening itu digunakan para pelaku judol untuk mendapatkan hasil dari judol tersebut, setelah 3 bulan rekening tersebut dikembalikan kepada nama yang bersangkutan.

Bagaimana Harusnya Peran Negara

Seharusnya Kementerian Kominfo memerintahkan para pengelola situs pemerintahan tersebut untuk menghapus konten perjudian, dan diberikan sanksi tegas kepada bank swasta dan bank pemerintah yang menjadi perantara suburnya transaksi situs judi online itu. Pemerintah harus menghimbau bank-bank yang berkaitan dengan transaksi judi online untuk membekukan rekening para pelaku judi online. Situs-situs dan iklan judi online juga tidak perlu ditayangkan lagi baik melalui televisi atau sosial media. Pemerintah harus benar-benar menyaring apa pun yang akan ditayangkan di sosial media. Karena sekarang banyak selebgram yang mempromosikan situs judol.

Bagaimana Sistem Islam Menjaga Keamanan Negara

Islam memandang keamanan negara sebagai satu hal yang sangat penting, termasuk situs-situsnya. Alhasil, para pejabatnya akan bersungguh-sungguh menjaganya. Terlebih konten judol yang itu mengajak pada kemaksiatan, petugas akan bersungguh-sungguh memberantas hingga ke akarnya, dan akan menghentikan peredaran serta menyaring tayangan situs-situs yang berbau maksiat dan judol, serta memberikan tindakan tegas bagi pelaku nya.

Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al-Maidah 5:90 :
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

Kehidupan masyarakat Islam menjadikan setiap individu hidup dengan pedoman agama. Pembisnis, masyarakat, maupun para petugas, akan menjadikan syariat islam sebagai tolok ukur perbuatannya. Inilah yang akan melenyapkan praktik judi apa pun bentuknya.

Tentu butuh peran negara untuk penerapannya, karena dengan sistem islam yang diterapkan oleh negara maka tidak hanya menjaga jiwa, harta, dan kehormatan rakyatnya, tetapi juga melindungi rakyatnya dari kerusakan pemikiran dan mental yang disebabkan berbagai informasi yang bertentangan dengan Islam. Mudah bagi negara untuk menutup segala akses informasi yang merusak bagi rakyatnya tanpa mempertimbangkan kerugian ”materi” yang bisa dibayar tinggi oleh pihak-pihak kapital. Karena keberadaan kepala negara adalah sebagai pengatur dan pelindung rakyatnya dengan menerapkan aturan-aturan yang telah Allah SWT turunkan di dalam Al-Quran dan As-Sunnah.

Wallahualam bishawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here