Kades Noman Baru Sampaikan Larangan Musik Remix di Acara Hajatan

0
85

Kliksumatera.com, MURATARA- Kepala Desa Noman Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Mustazama’a hampir di setiap acara hajatan di Desa Noman dan Noman Baru dengan tegas menyampaikan pesan dari aparat penegak hukum setempat minta untuk tidak memutar lagu organ dengan nada Remix atau DJ di acara hajatan apapun. Karena nada-nada Remix dapat mengundang hal-hal yang tidak baik. “Saya sebagai Kepala Desa Noman Baru menyampaikan pesan Bapak Kapolsek Muara Rupit Kabupaten Muratara bahwasannya kita tidak dibenarkan menggunakan lagu-lagu yang bernada DJ/Remix, karena hal hal yang demikian di duga dapat menimbulkan hal hal yang tidak di inginkan. Dan saya selaku Kepala Desa Noman Baru mengimbau silakan mau berhibur dan kalau mau membawakan nomor nomor lagu silakan dengan lagu dangdut saja. Silakan kalian mau selesai pukul berapa saja tidak ada masalah yang penting pesta ini kita gunakan semata-mata untuk menghibur ahli rumah atau keluarga yang punya hajatan. Itu saja yang dapat saya sampaikan selaku kades kepada masyarakat semuanya. Mudah-mudahan di setiap acara hajatan khususnya di Desa Noman Baru ini dapat berjalan lancar, tertib, aman, nyaman, dan terhindar dari hal hal yang tidak kita inginkan,” tandas Kades Noman Baru.

Sementara itu, Ketua Pemangku Adat Desa Noman Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara H Rudi Hartono juga menyampaikan Perdes Noman Baru terkait permasalahan undangan persedekahan yang sudah di luar ketentuan persedekahan. “Saya menyampaikan sedikit pemberitauan bahwasannya mulai hari ini saat ini kita menjalankan Perdes Noman Baru yang isinya adalah bahwa acara inti persedekahan hajatan harus sudah selesai pada pukul 12 siang. Kalau bisa pukul 12 undangan sudah makan siang di meja yang sudah disediakan. Karena kalau selama ini acara ahli rumah sampai pukul 1 kadang-kadang juga sampai pukul 2 siang dan sekarang kita atur jadwalnya pukul 12 siang undangan sudah makan siang,” ingat H Rudi Hartono.

Penjelasan dan imbauan tersebut disambut baik dan antusias oleh masyarakat Desa Noman Baru karena masyarakat Desa Noman Baru selama ini juga sangat menanti-nantikan peraturan yang seperti telah disampaikan oleh Kepala Desa dan Ketua Pemangku Adat Desa Noman Baru.

Laporan : Junaidi
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here