Kliksumatera.com, LAHAT- Target Polres Lahat dalam menjadikan kan Kabupaten Lahat Bersih dari Peredaran Narkoba bukan isapan jempol belaka. Sebab dalam bertindak secara perlahan, namun pasti membuahkan hasil.

Dimana kali ini Jsn salah satu kades di Kecamatan Tanjung Tebat tertangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Lahat di salah satu losmen yang ada di Kota Lahat pada malam Minggu kemarin (4/6).
Tertangkapnya Jsn ini tak terlepas dari investigasi awak media serta adanya informasi dari masyarakat.
Dengan adanya informasi ini awak media mencari, menghimpun, dan mengumpulkan berbagai informasi dari berbagai pihak yang berkompeten di wilayah Kecamatan Tanjung Tebat termasuk konfirmasi via Wa ke Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH untuk mencari kebenaran berita tersebut.
Alhasil yang didapat awak media adanya Laporan Polisi Nomor
– Lp / A – 102 / VII / 2021 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 04 Juli 2021 dengan waktu kejadian Hari Minggu tanggal 04 Juli 2021 pukul 01.30 Wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Jsn ditangkap di Losmen Sigma 2 Kamar Nomor 211 Jl. Isau-Isau Kel. Pasar Baru Kec. Lahat Kab. Lahat. Tersangka Jsn umur : 45 tahun, pekerjaan kepala desa, alamat Desa Air Dingin Lama Kec. Tanjung Tebat Kab. Lahat.
Barang Bukti 1 (satu) batang kaca pirek yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah jarum, 1 (satu) lembar kertas timah rokok, 1 (satu) buah sepatu sebelah kanan warna cokelat.
Berat Bruto Sabu 1,43 gram.
– Pasal yang disangkakan – Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009
– Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009.
Laporan : Novita/Idham
PostingĀ : Imam Ghazali

