Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Dra. Lesty Nuraini mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS ini jelas membebani APBD Kabupaten dan kota juga Provinsi Sumatera Selatan.
Hal itu dikatakannya saat acara Komite Rakyat Terpadu mengadakan Forum Group Discussion (FGD) bertempat di Hotel Swarna Dwipa Jumat (17/1).
Dihadiri beberapa elemen masyarakat membuat FGD tersebut tampak hidup dan menampung banyak ide dan pemikiran.
Lebih lanjut Lesty Nuraini mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih berupaya bagaimana mencarikan solusinya apakah nanti akan menggunakan sebagian dana CSR untuk mengurangi beban APBD setiap Kabupaten dan kota di Sumsel.
Mengenai CSR yang selama ini dapat membantu setiap masyarakat miskin yang tidak mempunyai KIS dari kabupaten dan kota yang belum UHC itu secepatnya dibantu melalui CSR. ”Ada juga dari kabupaten dan kota karena sesuai instruksi Gubernur semua masyarakat miskin yang belum memiliki kartu JKN-KIS memerlukan pelayanan kesehatan menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Jadi, sikap pemerintah provinsi terhadap kenaikan BPJS masih bersifat normatif, karena masih mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Lesty.
Sementara itu, Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Akhmad Najib ketika diwawancarai usai FGD mengatakan bahwa kegiatan yang diinisiasi oleh Komite Rakyat terpadu yang diadakan tersebut merupakan komitmen kepada rakyat.
”Saya mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yakin kepada Pemda baik Pemprov Sumsel maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan mempunyai komitmen bersama tentang pelayanan kesehatan yang saat ini yang dikomandoi oleh BPJS perlu hal-hal yang di samakan persepsinya terhadap peningkatan pelayanan termasuk pembiayaan dan lain-lain,” cetusnya.
Saat ini ada 6 Kabupaten dan kota yang sudah UHC yakni, Palembang, Muara Enim, Pali, Lubuk Linggau, dan Muba. Sedangkan Kabupaten Lahat tidak lagi bergantung pada BPJS.
Ketua SRMI Pusat Wahida Baharuddin mengatakan bahwa dalam hal ini Pemerintah Pusat mencoba memberikan dana talangan setelah mengeluarkan dana untuk layanan kesehatan sebesar 26,7 Triliun rupiah kemudian Pemerintah Pusat harus memberikan lagi dana talangan jika dikalkulasi dari 2014 sampai 2019 maka dana talangan itu sudah mencapai 40 triliun. ”Artinya ada problem besar di BPJS ini ada masalah, nah masalah ini yang harus kita benahi kemudian apakah sistemnya yang salah atau memang kesalahan dari manajemen ada di dalam tubuh BPJS sendiri. Menurut kami sistem di BPJS itu keliru artinya begini harusnya pertama BPJS harus mengubah konsep, konsepnya adalah Jaminan Sosial tidak dalam bentuk asuransi sosial. Kalau dalam bentuk Jaminan Sosial kelasnya hanya satu yakni kelas 3 pemda dan Pemerintah Pusat dapat bekerjasama untuk membangun rumah sakit yang memang tanpa kelas jadi semuanya boleh masuk di situ,” paparnya.
Yang menjadi permasalahan adalah infrastrukturnya belum siap, tidak memadai kemudian pesertanya jadi membludak itulah program orang antre muncul nah terjadi kesalahan teknis dari awal badan ini dibentuk.
Soal alur anggaran yang menjadi problem pertama dari APBN itu dikelola sepenuhnya oleh BPJS fungsi Kementerian Kesehatan sebagai Lembaga yang diberikan kepercayaan oleh Negara harus difungsikan sekarang ini Kemenkes boleh dikatakan tidak berfungsi sama sekali.
Sedangkan Ketua Komite Rakyat terpadu Charma Afrianto mengatakan kepada media bahwa Pemerintah Pusat seharusnya benar-benar mau mendengarkan keluhan masyarakat karena ini bersifat urgen sekali apa yang dituntut oleh masyarakat layanan gratis, apabila tidak dipenuhi maka kami Komite Rakyat Terpadu akan terus berjuang.
Komite Rakyat Terpadu akan menggalang kekuatan besar dengan merangkul masyarakat di Sumsel dengan bersinergi dengan SRMI Pusat dengan mengajak elemen-elemen masyarakat lain untuk berjuang bersama mewujudkan bentuk pelayanan gratis kepada masyarakat.
”Kita mengapresiasi luar biasa terhadap Cik Ujang Bupati Lahat yang sudah berani mengambil kebijakan yang prorakyat,” pungkasnya.
Laporan : Andrean
Editor/Posting : Imam Ghazali

