Kadis PMD Muba Berikan Arahan Tugas dan Fungsi BPD

0
379

Kliksumatera.com, SEKAYU – Sebanyak 91 anggota dan Ketua BPD yang ada di 13 desa dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, menghadiri Rapat Kerja Pemerintah Kecamatan dalam Rangka Evaluasi dan Peningkatan Kinerja Badan Permusyawaran Desa (BPD). Acara tersebut berlangsung di gedung serba guna kecamatan yang dihadiri Kepala Dinas PMD Rhicad Chahyadi AP MSi didampingi Kabid Pemdes Taisir Gunawan diwakili Kasi Pimdes Fitriyadi SE, dan staf khusus Bupati Alamsyah SPdi Rabu (22/07/20).

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas PMD memberikan pencerahaan tentang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan peraturan Mendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD serta turunan peraturan tentang desa sampai ke perda kemudian memberi peluang pada para anggota BPD untuk sering dan tanya jawab.

Camat Keluang Debby Heryanto S.STP MSi dalam sambutannya mengatakan ini yang pertama kali anggota BPD di Kecamatan Keluang bisa berkumpul secara keseluruhan. Dari 13 desa dengan total 91 orang anggota BPD, tujuan dari kegiatan ini tentunya kita pemerintah kecamatan selain bersilaturahmi dan mengevaluasi kinerja BPD dan alhamdulillah kita bisa mengundang secara langsung Kepala Dinas PMD Kabupaten Muba yang memberikan arahan bagaimana tugas pokok dan pungsi BPD nanti tentunya akan menjalankan tugas bersama dengan kepala desa dengan baik menjalankan roda pemerintahan desa,” jelas camat Debby.

Sementara itu Ketua BPD Desa Tanjung Dalam Riduan mengatakan sangat mengapresiasi dalam pertemuaan ini dan ini baru pertama kalinya seluruh BPD di Kecamatan Keluang dan berharap agar pertemuan sepeti ini dapat berlanjut. ”Ini sangat bermanfaat bagi kami anggota BPD karena dapat menambah wawasan dan ilmu serta mengerti dari tugas dan fungsi anggota BPD itu sendiri,” jelasnya.

Kepala Dinas PMD Muba H.Richard Chahyadi AP MSi mengatakan kunker ke Kecamatan Keluang tersebut dalam rangka mengevaluasi kerja BPD selama menjabat. ”Jadi kita selaku dinas PMD mempertegaskan kembali apa fungsi dan tugas BPD itu,” tandasnya.

Laporan : Maskur/Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here