Kajari Lahat Bantah Kasus Penggelapan Uang yang Sudah P21, Ada Apa?

0
397

Kliksumatera.com, LAHAT- Jadi pertanyaan ada apa?, saat Fitrah SH selaku Kajari Lahat membantah publikasi para jurnalis tentang berita penggelapan uang yang sudah P21 dari Polres Lahat, sebagaimana diberitakan sebelumnya.

”Dek… berita ini pelaku dalam berkas tidak menggelapkan ratusan juta rupiah. Tapi hanya mengelapkan Rp.18.400.000 atau 1 unit sepeda motor,” ujar Fitrah pada WA Senin malam (16/8/21) kepada jurnalis.

Untuk itu agar tidak terjadi disinformasi ia meminta berita yang telah tayang dan telah menyebar di publik dapat diperbaiki. Karena menurutnya, dapat terjadi kesalahan saat JPU mendakwakan pelaku soalnya bukan ratusan juta tapi hanya 18 juta sekian.

Padahal berita penggelapan tersebut langsung disampaikan Polres Lahat dan sudah P21. ”Tapi, setelah saya pelajari ternyata faktanya hanya Rp 18 jutaan saja, bukan ratusan juta sebagaimana yang disampaikan dari Polres Lahat ke rekan Jurnalis,” tegas Fitrah.

Untuk itu Kajari Lahat minta agar jangan ada salah informasi dari Polres dan jangan sampai salah informasi di masyarakat yang ujung-ujungnya Jaksa dianggap salah dalam melakukan penuntutan terkait pengelapan Uang Perusahaan oleh Staf Keuangan dari pembayaran nasabah dan sales yang sudah membayar dari pembelian secara Cash 9 Unit Motor, namun uangnya tidak disetor ke perusahaan hingga perusahaan mengalami kerugian ratusan juta. Tapi, kerugian perusahaan ini dibantah Kajari Lahat dengan mengatakan bukan Rp. 200 juta tapi Rp. 18 jutaan atau 1 unit sepeda motor.

”Jadi saya harap agar ada perbaikan berita agar tidak terjadi kesalahan informasi yang dibaca oleh masyarakat demikian atas perhatiannya. Dan bila tidak melakukan perbaikan berita, sangat disayangkan telah menyampaikan informasi salah,” tandas Fitrah.

Saat jurnalis minta diadakan jumpa pers agar lebih jelas masalah yang dimaksud, Kajari Lahat menolak. ”Masukkan saja kalimat ini sebagai berita dari saya, gak perlu jumpa pers,” tukasnya.

Laporan : Idham/Novita
PostingĀ  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here