Kliksumatera.com, PALEMBANG- Penempelan sticker pada kendaraan roda empat (4)baik dinas, umum, dan pribadi serta pemasangan spanduk dan baliho pada fasilitas umum, dalam rangka Kampanye Prokes dan Sosialisasi PPKM Mikro diperketat di Kota Palembang.
Pelaksanaan penempelan sticker berlokasi di simpang lima (5)DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (16/07/2021).
Dihadiri Waka Polda Sumsel, Ketua DPRD Sumsel, Danrem 044 Gapo, Ketua BNPT Sumsel, Kabid Humas Polda Sumsel, Ka Dinas Kesehatan Sumsel, dan Ka Dinas Perhubungan Sumsel.
Ka Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nuraini mengatakan, Penempelan tidak sekedar penempelan tapi juga sosialisasi kepada masyarakat. “Kita beharap masyarakat tentunya tidak ada lagi yang tidak percaya bahwa Covid ini tidak ada dan apa yang harus dilakukan individu masyarakat untuk menjalankan 5 M yang ada di dalam striker,“ ujarnya.
Bagaimana cara memakai masker yang benar bagaimana cara menaati protokol kesehatan, bagaimana cara menjaga jarak yang aman. Yaitu 2 meter antara 1 orang dengan orang lain, itu yang harus dijaga.
“Kemudian kita jaga jangan ada kerumunan kurangi mobilitasi, karena penularan ini cukup tinggi melonjak. Siapa lagi yang bisa mengurangi Covid ini, kalau bukan kita sendiri,“ beber Lesty.
Karena Covid-19 ini dari orang ke orang mari bersama kita perangi. Karena pandemi ini merupakan tanggung jawab bersama. Apa yang menjadi kewajiban pemerintah dan kita sendiri.
Laporan : Akip
Posting : Imam Ghazali