Kapitalisasi Jalan Tol, Menambah Daftar Panjang Kesengsaraan Rakyat

0
53

Oleh : Fifi Anggraini

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) resmi menaikkan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai Sabtu (9/3/2024) lalu.

Kenaikan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 lalu.

Vice selaku President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo menyebut, kenaikkan tarif tol dilakukan sebagai kompensasi dari penambahan jalur pada Tol Jakarta-Cikampek dan fasilitas emergency parking bay di Jalan Layang MBZ.

Komponen pertimbangan lainnya adalah inflasi dan pengembalian investasi, yang mana penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif. (dilansir dari CNBC Indonesia, 6 Maret 2024).

Sementara itu tarif yang berlaku saat ini berbeda beda, sesuai dengan golongan yang telah ditentukan, seperti kendaraan golongan 1 yakni mobil sedan, jip, pick up atau truk kecil, serta bus yang melintas Gerbang Tol Jakarta IC-Cikampek sebesar Rp 20.000.

Namun usai tarif baru berlaku, golongan kendaraan dan rute yang sama naik menjadi Rp 27.000. Artinya ada kenaikan tajam sebesar Rp 7.000 atau sebesar 35%.

Kebijakan baru ini ternyata mendapatkan tanggapan kontra dari masyarakat, bahkan tidak sedikit yang menilai operator tidak malu-malu lagi dalam menaikkan tarif, terutama jika melihat kualitas jalan yang ada.

Inilah yang terjadi di sistem Demokrasi Kapitasme saat ini, tak heran jika jalan tol yang sejatinya merupakan fasilitas umum di kapitalisasi, karena sistem ini dengan leluasa memberikan kebebasan kepemilikan.

Contohnya seperti problematika tarif tol yang terus membebani rakyat, dimana seharusnya pengelolaan jalan tol itu dilakukan oleh negara, namun malah dikelola oleh perusahaan swasta, maka dari itu jalan tol ini menjadi salah satu ajang bisnis untuk mencari keuntungan.

Apalagi menjelang lebaran yang mana mudik menjadi budaya yang tak terlewatkan bagi masyarakat negeri ini. otomatis aktivitas perjalanan pun semakin meningkat, tak pelak ini menjadi momen aji mumpung untuk menaikkan tarif tol.

Selain itu paradigma good governace ala kapitalis menjadi faktor terwahid perusak fungsi negara sebagai pelindung dan pengurus rakyat, mengingat kewirausahaan atau untung-rugi menjadi spirit yang menjiwai hubungan pemerintah dan rakyat.

Kehadiran pemerintah pun adalah sebagai pelayan korporasi atau istilasi lain pihak swasta berinvestasi untuk pembangunan suatu negara, termasuk juga dalam pembangunan jalan tol, sehingga dalam pembuatan kebijakan pemerintahan harus sejalan dengan kemauan swasta.

Pengusaha asing atau swasta melakukan investasi pada pembangunan, bukan sekedar menjalin kerjasama namun memiliki tujuan akan keuntungan yang melimpah.

Dalam konsep pembangunan ini, tidak dituntut untuk memberikan pelayanan atau pembangunan yang sempurna, mewah atau maksimal namun, jika sudah masuk dalam kategori minimal maka sudah cukup.

Tidak perlu memberikan pelayanan terbaik, sehingga tidak heran jika pembangunan jalan tol ini tidak begitu bagus tapi harga tarifnya tinggi karena memang yang dibutuhkannya hanyalah keuntungan semata sekalipun kualitasnya buruk. Yang dipikirkan hanyalah kepentingan pribadi, keuntungan, bukan untuk kemaslahatan umat.

Lagi lagi Kapitalisme lah yang menjadi biang kerok terjadinya kondisi saat ini yang dimana negara hanya sebagai regulator semata.

Pemerintah atau negara tidak menjadikan rakyatnya sebagai prioritas utama melainkan lebih mementingkan para pemilik modal atau Swasta.

Seharusnya negaralah yang meberikan fasilitas alat dan sarana transportasi yang aman, nyaman, murah bahkan gratis untuk memenuhi kebutuhan butuhan rakyat. Bukan jalan yang dibuat untuk keuntungan dan memanjakan kalangan tertentu.

Sudah seharusnya negara yang bertanggung jawab dalam pelayanan untuk kepentingan umum termasuk jalan tol ini salah satunya, karena jika akses jalan tol sulit dan mahal maka akan berdampak pada bahan pangan yang juga akan melonjak naik.

Inilah yang membuat problem ekonomi dinegeri ini tidak kunjungan selesai, disebabkan peredarannya tidak berjalan secara merata dan menumpuk di kalangan tertentu saja. Maka munculah istilah yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.

Namun beda halnya dengan sistem islam, yang pioritasnya selalu mementingkan dan kemaslahatan umat. Dalam Islam sumber daya alam termasuk jalan, tidak boleh dimiliki oleh individu jika ia dalam kapasitas yang banyak, namun boleh menjadi hak pribadi jika dalam jumlah yang sedikit. Karna pada hakikatnya sumber daya alam termasuk jalan itu adalah mutlak miliknya Allah SWT. Maka atas hal apa ingin mengklaim sumber daya Alam menjadi milik pribadi, hukumnya haram dalam Islam.

Di sistem Islam negaralah yang bertanggung jawab secara penuh atas pengelolaan Sumber daya Alam secara mendiri tanpa melibatkan pihak swasta. Dan keuntungan nya akan digunakan untuk kebutuhan umat.

Entah itu kebutuhan pokok atau sarana dan prasarananya guna mempermudah keberlangsungan hidup rakyat, sehingga umat mendapatkan fasilitas kehidup yang aman, nyaman, dan murah bahkan gratis. Inilah hebatnya sistem Islam karna bersumber langsung dari pencipta alam semesta yaitu Allah SWT.

Wallahu a’lam bisshawab

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here