Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr. Eko Indra Heri S MM beserta Gubernur Sumsel H.Herman Deru bersama unsur Forkompinda Prov Sumsel menggelar rapat bersama. Membahas Penerapan Protokol Kesehatan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Prov Sumsel. Dalam rapat tersebut turut hadir Ketua KPU Prov Sumsel Dra Kelly Mariana, Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto ST MM, Danrem 044 Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, Asintel Kodam II Sriwijaya Kolonel Inf Priyanto Eko Widodo, Kasi Kamnegtibum Kajati Sumsel Sigit Kristiyanto, SH MH, Kadis Kesehatan Prov Sumsel Dra Lesty Nuraini, APT, M.Kes, dan Kasat Pol PP Sumsel H. Aris Saputra di ruang Rekonfu Lantai III Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Selasa (08/09/2020).
Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel mengatakan bahwa pilkada serentak akan dilaksanakan di Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Musirawas (Mura), Musirawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu (OKU) OKU Selatan, dan OKU Timur. ”Kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 merupakan hal yang paling penting. Keberhasilan kita untuk keluar dari berbagai resiko akibat pandemi adalah jika kita berhasil menangani permasalahan kesehatan. Oleh karena itulah pelaksanaan protokes secara ketat dalam tahapan pilkada serentak 2020 merupakan hal yang mutlak dilakukan dan tak dapat ditawar-tawar lagi. Kedisiplinan penerapan protokes Covid-19 dalam penyelenggaraan pilkada harus dilakukan dan ditegakkan,” tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM.
Selain itu ada 3 hal yang harus diperhatikan. Pertama pada saat pengundian nomor urut paslon, banyak yang mau ikut. Kedua pada saat masa kampanye dan pada saat pemungutan suara 9 Desember. ”Ketiga tahapan itu membutuhkan penanganan maksimal agar Protokol Kesehatan benar-benar ditegakkan guna mencegah penularan Covid-19,” tandasnya.
Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali