Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs Priyo Widyanto MM membuka Sosialisasi dan Pembekalan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Polda Sumsel, Senin 17 Februari 2020 di Hotel Beston Palembang.
Hadir dalam acara tersebut, Irwasda Sumsel, Para PJU Polda Sumsel, kapolres/Tabes jajaran Polda Sumsel.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menegaskan, sejak tahun 2004 Reformasi Birokrasi Republik Indonesia akan pentingnya prinsip clean government dan good governance yang secara universal menjadi prinsip untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sesuai dengan Kemenpan RB no. 10 tahun 2019, maka dibentuk Zona Intergritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Berkaitan dengan hal tersebut, Polri dituntut lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas pokok yang telah di amanahkan serta selaras dengan program kebijakan yang telah digariskan dengan peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia khususnya dalam Pelayanan Birokrasi. Polda Sumsel saat ini telah mengajukan 4 Satwil untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yaitu : Polrestabes Palembang, Polres OKU, Polres Prabumulih dan Polres Muara Enim. Sedangkan untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terdiri dari 13 satker/satwil yaitu: Biro SDM, Dit Intelkam, Dit Lantas, Polres Banyuasin, Polres Musi Rawas, Polres Ogan Ilir, Polres OKI, Polres OKUT, Polres OKUS, Polres Musi Banyuasin, Polres Lahat, dan Polres Pagaralam.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolda meminta kepada satwil/satker yang diusulkan, untuk dapat memperbaiki pelayanan. Hindari komplain dalam pelayanan dengan sosialisasi dan lakukan terobosan kreatif Kepolisian yang menyentuh masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan materi oleh Drs. Agus Uji Hantara, ME (Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kemenpan RB Republik Indonesia) dan dari Srena Polri AKBP Pujianto.
Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali