Kapolda Sumsel Resmikan Relung Forum: Menjaga Sumsel Lewat Narasi Kritis dan Membangun

0
25

Oleh : Kak Ada

 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, meresmikan Relung Forum, sebuah inisiatif unik yang menjadi wadah penting bagi diskusi kritis dan konstruktif di Sumsel. Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan plakat yang diiringi dengan Diskusi Publik bertajuk “Harkamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Harmoni Demokrasi di Tanah Sriwijaya: Pesta Tanpa Goresan Luka,” yang diselenggarakan oleh  RMOL Sumsel Research & Development melalui Relung Forum di Kawan Ngopi Cafe, Jumat (18/10) malam.

 

Irjen Pol Andi Rian mengatakan, keberadaan forum ini diharapkan dapat memberikan warna baru serta dampak yang positif dalam menjaga stabilitas sosial dan politik di tengah perubahan yang cepat.

“Relung Forum bukan hanya sekadar ruang diskusi, tetapi juga platform untuk membangun narasi kritis yang dapat menjaga Sumsel dari berbagai tantangan, terutama isu sosial, politik dan lingkungan yang semakin mendesak,” ujar Kapolda.

 

Inisiatif dalam rangka membuka ruang bagi umat untuk melakukan berbagai koreksi dan masukan atas roda berjalannya pemerintahan baik di Sumsel maupun secara luas tidak dipungkiri adalah upaya yang memang seharusnya didapatkan oleh rakyat. Dan negara tidak boleh membatasi aspirasi umat sebagai pengontrol penguasa tapi sayangnya apakah cukup hanya dengan membuka forum relung lantas penguasa akan menerima dan menindaklanjuti suara dan aspirasi kritis rakyat secara adil? Jika yang mengkritisi adalah parpol dan lembaga yang dianggap berseberangan dengan kebijakan penguasa.

 

Kita tahu, sejauh Indonesia mengklaim sebagai negara demokrasi dengan kebebasan berpendapat bahkan berbagai ruang diskusi disediakan nyatanya hanya untuk parpol dan lembaga yang tidak membahayakan dan merugikan kepentingan materi mereka.

Kita melihat sendiri bagaimana saat ini hukum dan kebijakan yang dikangkangi oleh penguasa dan elite oligarki sebagai pihak pengontrol sebagaimana kasus UU omnibuslaw, UU minery UU pasal penyediaan alat kontrasepsi, UU tambang yang dilegalkan bagi ormas, dan swasta, dan akhir” yang lalu adanya revisi UU pilkada yang semua aturan itu disahkan meski banyak umat yang menolak dan mengkritisi.

 

Realitas menunjukkan bahwa  konstruksi aturan baik penguasa sebagai pengurus dan aturan yang dihasilkan dalam demokrasi tidak dapat dijadikan sandaran umat  bahwa suara mereka akan di dengar dan diambil sebagai suatu keputusan penguasa. Sebab jika semua klaim dan upaya apapun dengan wadah dan forum diskusi tadi tidak dilandasi pondasi idiologi yang benar yakni   Islam maka umat akan tetap dalam kondisi yang aspirasi suara dan kesejahteraannya di abaikan.

 

Adapun parpol yang tidak prokebijakan penguasa yang zholim dianggap musuh bahkan dipersekusi menunjukkan bahwa hal itu dapat menggangu dan membahayakn stabilitas kepentingan mereka yang tidak prorakyat.

 

Nampak jelas bahwa klaim Indonesia sebagai negara demokrasi yang proaspirasi rakyat ternyata adalah negara otokratis yang sekuler dan radikal. Bahwa ia membuat aturan tanpa memiliki batasan dan pendapat rakyat yang diikutsertakan. Terlebih lagi saat ini kita melihat kabinet sekarang menempatkan semua lembaga independen berada di bawah langsung presiden dan hal ini dianggap semakin sulit rakyat mengkritisi kerja pemerintah.

 

Islam mewajibkan bagi umat untuk melakukan amar makruf nahi mungkar karena itu Dalam system Islam, rakyat diberi ruang majelis umum untuk Memberikan semua pendapat atau masalahnya. Serta diberi ruang rakyat untuk mengkritik seorang Khalifah lewat mahkamah madzolim, sehingga seorang pejabat negara sekaliber khalifahpun tak kebal hukum seperti keadaan sekarang.

 

يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَأُولَٰئِكَ مِنَ الصَّالِحِينَ

 

Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) berbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh.

 

Dalam sistem Islam, peran  parpol sebagai pengawas kebijakan pemerintah dan  mengontrol setiap kebijakan penguasa.

 

Hal ini ia jalankan  bukan semata dorongan kemanusiaan tapi dorongan akidah. Adapun parpol dalam Islam berfungsi sebagai amal makruf nahi mungkar  bukan sebagai oposisi.

 

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (Ali Imran: 104).

 

Wallahu a’lam bisshowaab

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here