Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, M.M. didampingi oleh Wakapolda Sumsel Brigjend Pol Rudi Setiawan SIK SH MH dan para PJU Polda Sumsel melaksanakan Kegiatan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan di Mapolda Sumsel, Selasa, 18/08/2020.
Hal itu dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan. ”Guna mengurangi penyebaran Pandemi Covid-19 khususnya di Mapolda Sumsel, maka kita harus memakai masker dan akan kami kita tindak tegas bagi anggota Polri dan PNS Polri,” tegas Kapolda.
Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali