Kliksumatera.com, LAHAT- Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK didampingi Waka Polres Lahat Kompol Feby Febriyana SIK, Selasa tanggal 22 Maret 2022, pukul 16.00 Wib melaksanakan sidak dan cek langsung minyak goreng di beberapa Indomaret, Alfa Mart seputaran Kota Lahat, dan pertokoan Komplek PTM Squer Lahat.
Selain itu Kapolres juga memberikan imbauan kepada para pengunjung agar tidak terlalu cemas tentang kelangkaan minyak goreng. Saat ini pemerintah melalui menteri perdagangan sudah mendelegasikan tentang harga eceran dan pihak kepolisian akan mengawal serta menertibkan para penimbun minyak goreng. Mengingat hal tersebut akan ada sanksi berupa hukuman penjara kurang dari 5 tahun dan denda 50 miliar.
Dengan adanya sanksi tersebut, diharapkan para penimbun berpikir ulang sebelum melakukan hal yang melanggar hukum demi untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi. Sampai dengan saat ini ketersediaan minyak goreng baik itu kemasan maupun curah sudah tidak terlalu langka lagi, meskipun harga masih agak terlalu tinggi sambil menunggu kebijakan pemerintah lebih lanjut.
Laporan : Novita/Rilis
Posting : Imam Ghazali