Kliksumatera.com, PAGARALAM- Kebakaran hutan dan lahan yang belakangan ini terjadi, perlunya perhatian dan kerja sama lintas sektoral.
Karena itu, Kamis (5/10/2023), Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama OPD di lingkup Pemkot Pagaralam bertempat di Ruang Rapat Besemah I.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK MH pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa telah terjadi kebakaran lahan yang cukup ekstrem. “Masyarakat Kota Pagaralam banyak yang terlena terhadap dampak buruk Karhutla seperti ini, hal tersebut sama-sama menjadi PR kita bersama untuk intens kita tangani;” ucap Kapolres.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada BPBD Kota Pagaralam yang bersama-sama telah melakukan upaya pencegahan Karhutla. Yang notabennya kebakaran terjadi karena faktor alam yakni cuaca dan kelalaian masyarakat Kota Pagaralam. “Untuk faktor kesengajaan yang dilakukan oleh masyarakat sampai saat ini belum ditemukan di Kota Pagar Alam,” ujarnya.
Ke depan jika masih terjadi pembakaran lahan yang disengaja, Polri khususnya Polres Pagaralam tidak segan untuk menegakkan hukum yang berlaku terhadap pelaku Karhutla. “Mari bersama-sama secara massif mensosilasiakan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan memicu Karhutla, contohnya membuang puntung rokok sembarangan, karena kebanyakan kebakaran terjadi karena puntung rokok yang dibuang sembarangan,” ucap dia.
Kapolres juga telah melakukan patroli Karhutla di sejumkah titik rawan kebakaran lahan. “Di lokasi tersebut kita tak hanya menyampaikan edukasi, juga mengingatkan kepada warga bahwa pelaku Karhutla bisa dijerat hukuman pidana,” katanya.
Sebagaimana diatur UU RI No.41 Tahun 1999 tentang kehutanan. Dalam pasal 78 ayat 3. “Pelaku Karhutla bisa diancam hukuman 15 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar,” beber Kapolres.
Sementara Pj Walikota Pagaralam H. Lusapta Yudha Kurnia SE MM mengatakan, dirinya meminta instansi yang berkompenten dalam hal permasalahan Karhutla ini untuk secara massif menyampaian imbauan serta pemahaman dan edukasi kepada masyarakat Kota Pagaralam.
Ditambahkan Kepala BPBD Kota Pagaralam Jon Hasman, bahwa pihaknya telah mencatat telah terjadi Karhutla di 8 titik di wilayah Kota Pagaralam. “Secara keseluruhan kasus tersebut dampak dari faktor alam yaitu cuaca kemarau panjang dan sebagian kelalaian dari masyarakat Kota Pagaralam,” katanya.
Menyikapi sekaligus jangan sampai terkadi lagi Karhutla, BPBD Kota Pagaralam bersama instansi terkait telah berupaya semaksimal mungkin melakukan pencegahan. “Kita juga berupaya seperti sosialisasi, edukasi serta imbauan kepada masyarakat Kota Pagaralam,” katanya.
Laporan : 09–Fai
Editing : Imam Gazali

