Kliksumatera.com, WAY KANAN-Penyetopan mobil yang membawa material PT Prinando Aksal Karya oleh anggota DPRD Way Kanan berbuntut panjang. Sebab, Karyawan PT melaporkan Anggota DPRD ke Polres Way Kanan. Rabu (16/6).
Laporan dibuat pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 dengan surat laporan : LP/B/315/VI/2021/SPKT/Polres.WK/ Polda Lampung.
Laporan yang dibuat oleh karyawan PT Prinando Aksal Karya ini didamping oleh saksi 2 orang dari supir mobil material melaporkan Wilma Padli dengan perbuatan tidak menyenangkan di lokasi Dusun Way Kawat Kampung Sangkaran Bakti Kecamatan Blambangan Umpu.
Pada hari Sabtu (12/6) mobil pelapor distop oleh anggota DPRD Way Kanan sekitar pukul 09.30 Wib, di Dusun Simpang Way Kawat dengan berkata : “Mobil masuk tidak boleh bongkar, kalian jangan membusungkan dada, hebat kamu belum tentu … kalau kamu orang maksa saya kumpulkan massa, iris kuping saya ini kalau gak kumpul.”
Atas kejadian tersebut pelapor merasa disusahkan atau dipersulit sehingga pelapor melaporkan ke Polres Way Kanan.
Ini salah satu dari riak-riak dari proyek yang diadakan oleh dinas PU Kabupaten Way Kanan, malah salah satu komentar di status FB sangat kecewa seolah-olah di Prank sama Kadis PU kabarnya gak ada proyek tapi sudah muncul paket-paket pekerjaan yang mulai dikerjakan.
Ada juga kabarnya sudah dapat paket proyek tapi tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Kadis PU Way Kanan. Mari sama – sama kita awasi Kinerja Dinas PU Way Kanan.
Laporan : Tim Awpi Way Kanan
Posting : Imam Ghazali

