* Saat Aksi, Massa Nyaris Bentrok dengan Petugas di Kantor Bupati
Kliksumatera.com, MURATARA- Akibat tidak adanya kepastian terkait kapan gaji akan dibayar, Anggota BPD dan perangkat desa se-kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pun menggelar aksi damai di depan Kantor Pemkab Muratara, Rabu (23/12/20).
Dimana aksi massa tersebut sebelumnya sudah pernah terjadi, yakni saat sebelumnya massa nyaris memportal Jalinsum tapi berhasil dibubarkan petugas. Karenanya aksi ke Kantor Bupati Muratara itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap mediasi dengan pihak DPRD Kabupaten Muratara namun tidak menemui hasil.
Nawawi selaku Ketua ABPENAS Muratara mengatakan, aksi ini adalah bentuk kekecewaan terhadap pemerintah daerah, sebab sudah tiga bulan gaji belum dibayar. “Kami di sini menuntut hak kami dan tidak ada iming-iming lain, dan perlu diketahui yang jadi pertanyaan kami kok bisa Kasda (Kas Daerah) kita sampai kosong? Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” ungkapnya.
Kemudian jika memang kosong audit BPK pada Minggu kemarin itu apa hasilnya.? Jangan jadikan Covid-19 sebagai alasan dana tersebut tidak bisa dicairkan. “Kita berharap dengan kepada pemerintah daerah supaya secepatnya mengambil tindakan tegas, terkait masalah ini, supaya tidak melebar kemana-mana,” tegas Nawawi.
Sementara itu disisi lain dijelaskan Susyanto Tunut selaku Asisten 1 Bidang Tata Pemerintahan, memang sudah beberapa hari ini keterwakilan dari BPD dan perangkat desa mengadakan aksi guna menanyakan terkait realisasi gaji mereka selama tiga bulan terakhir belum dibayar. “Perlu diketahui bahwa bukan hanya di Kabupaten Muratara saja yang terdampak dari wabah Covid-19, tapi realisasi penerimaan pendapatan daerah juga tidak sesuai dengan perkiraan awal, sehingga otomatis dana yang masuk tidak sesuai target di APBD tahun 2020, sehingga ada beberapa kegiatan atau program yang sudah dikerjakan tertunda pembayarannya,” ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, sesuai dengan UU yang berlaku kemudian pemerintah sudah mengambil langkah-langkah, berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada BPK terkait kegiatan atau program yang belum dibayar di tahun 2020. Mekanismenya akan dilanjutkan atau akan direalisasikan di tahun 2021 mendatang. ”Mengenai Kasda kosong, itu memang benar adanya dan tidak ada rekayasa,” tandas Susyanto.
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali