Oleh: Lestari Agung Pengesti, S.E.I (Mompreneur)
Masih hangat menjadi perbincangan publik tentang fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini. MUI mengeluarkan fatwa “haram” terkait membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina. Dari fatwa tersebut muncul berbagai bentuk respon dan klarifikasi.
Termasuk adanya klarifikasi dari LPPOM MUI dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI tentang makna keharaman produk tersebut. Secara garis besar, kesimpulannya meskipun produk dan zatnya memang halal, namun haram hukumnya membeli dari produsen yang turut menyumbangkan keuntungannya ke Israel. (cnbcindonesia.com, 11/11/2023).
Kita semua pasti sudah mengetahui tentang apa yang terjadi di Palestina sekarang. Lebih dari 30 hari, saudara muslim kita di sana merasakan suasana yang mencekam dan mengerikan. Ini bukan hanya peperangan tapi ini lebih kepada pembantaian atau genosida yang dilakukan oleh Zionis Israel terhadap saudara muslim kita di Palestina. Mereka tak hentinya menghantamkan bom di mana-mana, seolah tak ada rasa kemanusiaan terhadap sesama.
Dengan mengeluarkan fatwa MUI inilah salah satu bentuk perhatian dan pembelaan pemerintah Indonesia terhadap saudara muslim kita di Palestina. Dan memang sudah seharusnya sesama saudara muslim berkewajiban untuk mendukung perjuangan kemerdekaan palestina dan juga harus ikut mengecam agresi Israel. Namun apakah cukup membela Palestina hanya dengan memboikot produk-produknya? Apakah cukup mendukung Palestina hanya dengan donasi dan bantuan? Apakah cukup pemerintah negeri muslim hanya mengecam?
Nasionalisme Memecah Persatuan Muslim
Seakan tak ada henti, penjajahan Palestina masih terus berlanjut dan berlarut-larut sampai hari ini. Negara tetangga seolah bungkam dan terus mencoba menutup mata atas kejadian ini. Mengapa demikian? Ya, semua ini terus terjadi karena tidak adanya kekuatan besar umat Islam yang bersatu yang mampu mengusir penjajah.
Semua karena ide nasionalisme yang sudah berakar di negeri muslim. Selain itu, cinta kekuasaan menghalangi penguasa negeri muslim untuk membela secara politik dan militer, apalagi mereka juga ada yang tersandera utang kapitalis Barat.
Seorang Diplomat Inggris, Kolonel Mark Sykes, yang merancang bendera-bendera di negeri Timur Tengah, termasuk Palestina. Bukan tanpa alasan, bendera-bendera tersebut menyekat kaum muslim pada batas teritorial wilayah kekuasaan.
Kita bisa saksikan, bagaimana negara-negara Arab diam mematung. Hanya kecaman, bantuan, atau bahkan doa yang terpanjat sebagai bentuk solidaritas. Mereka enggan untuk terlibat secara politik dan militer, bahkan mereka masih menjalin hubungan diplomatik terhadap negara-negara pro Zionis. Kemunculan nasionalisme itu sendiri diciptakan untuk meruntuhkan persatuan kaum muslimin seluruh dunia.
Padahal, Rasulullah SAW menegaskan bahwa pentingnya persaudaraan sesama muslim diibaratkan seperti bangunan dan satu tubuh, jika satu bagian tubuh sakit maka bagian tubuh yang lainnya juga ikut merasakan sakit.
Tentu saja bukan hanya obat-obatan, makanan, bantuan logistik lainnya, ataupu kecaman yang dibutuhkan saudara kita di Palestina. Lalu, apa solusinya?
Islam Solusi Palestina dan Dunia
Masalah Palestina adalah masalah kaum muslim diseluruh dunia. Oleh sebab itu, Rasulullah saw. berpesan, tidak ada lagi Nabi atau Rasul setelah beliau, tapi akan ada banyak Khalifah yang akan mengurusi urusan umat.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadist Rasulullah SAW : “Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Ia akan dijadikan perisai saat orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai perisai. Jika ia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan adil, maka dengannya, ia akan mendapatkan pahala. Namun, jika ia memerintahkan yang lain, maka ia juga akan mendapatkan dosa/azab kerananya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Posisi Imam sebagai perisai tampak jelas di masa Rasulullah SAW, ketika ada wanita muslimah yang dinodai kehormatannya oleh orang Yahudi Bani Qainuqa’ di Madinah, Nabi SAW melindunginya dan menyatakan perang kepada mereka, kemudian mereka diusir dari Madinah.
Kejadian ini tidak hanya dilakukan oleh Nabi SAW saja, tetapi juga para Khalifah setelahnya. Harun Ar-Rasyid, di era Khilafah Abbasiyyah, telah menyumbat mulut liar Nakfur seorang Raja Romawi dan memaksanya berlutut pada Khalifah. Al-Mu’tashim di era Khilafah Abbasiyyah membela hak atas jeritan wanita muslimah yang kehormatan dinodai oleh tentara Romawi. Demikian juga dengan Sultan Abdul Hamid di era Khilafah Utsmaniyyah, semuanya melakukan hal yang sama. Ini karena mereka menjalankan fungsinya sebagai perisai umat.
Sudah saatnya kaum muslim saat ini bisa berfikir cerdas dan memiliki kesadaran politik. Jangan hanya bisa menerima ketidakadilan yang terjadi tanpa berusaha bersuara dan mencari tahu akar masalah dan solusi permasalahannya. Kita butuh penyelesaian tuntas yang bisa mewujudkan kekuasaan Islam yang berlandaskan akidah dan syariat Islam.
Dalam masalah genosida di Palestina saat ini yang bisa kita lakukan tidak hanya sekedar memboikot produk-produknya saja, tetapi yang lebih penting adalah memboikot pemikiran tentang nation state (nasionalisme) dan menyebarkan dakwah ke seluruh masyarakat akan pentingnya kehadiran seorang Khalifah yang akan menjadi perisai tempat umat berlindung. ***

