Kaur Penum Bidhumas Polda Sumsel Pimpin Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

0
220

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Toni Harmanto, MH diwakili Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono, SSt didampingi Kaur Penum Bidhumas Polda Sumsel Kompol Astuti SH memimpin press release Pemusnahan barang bukti Narkoba pada Rabu (29/9/21) di ruang Resnarkoba Polda Sumsel.

Saat diminta keterangan awak media Heri Istu Hariono menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap Ditres Narkoba Polda Sumsel bulan September 2021 dari 10 (sepuluh) Laporan Polisi dengan 11 (sebelas) orang tersangka. Terdiri dari Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 2.124,88 gram dan ekstasi sebanyak 2007 butir.

Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti Narkotika pada bulan September 2021, Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan jumlah barang bukti sebanyak sabu seberat 2.212.02 gram dan ekstasi sebanyak 2027 butir. Untuk pemeriksaan Lab Sabu sebanyak 28,16 gram dan ekstasi sebanyak 10 butir. Untuk pemeriksaan ke pengadilan sabu sebanyak 60 gram dan ekstasi sebanyak 10 butir. Sedangkan yang akan dimusnahkan sabu sebanyak 2.124,88 gram dan ekstasi sebanyak 2007 butir sama dengan menyelamatkan Anak Bangsa:
– Sabu: 2.212,02 Gram x 6 Orang = 13.272 Jiwa
– Ekstasi: 20027 Butir x 2 Orang = 4.054 Jiwa. ”Jumlah Jiwa Anak Bangsa yang berhasil diselamatkan 17.326 Jiwa,” ucap Heri Istu Hariono.

Hadir dalam acara tersebut di antaranya Kasubbag Bin OPS Ditnarkoba Kompol Dwi Utomo SE MM, perwakilan dari Lapfor, perwakilan Dit Tahti, Kasi Narkoba Kejaksaan serta Sayuti sebagai pengacara para terdakwa.

Laporan : Yudi
Posting  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here