Oleh : Ummu Umar
Seorang menantu laki-laki bernama Joni Sing (49 tahun) di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang Sumut, tega membacok ibu mertuanya, Sanda Kumari. Penyebabnya, ia kesal saat ditegur oleh ibu mertuanya itu lantaran melakukan KDRT kepada istrinya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan aksi pembunuhan itu dilakukan pada Senin (11/3) sekitar pukul 05.30 WIB. Sementara, pelaku berhasil ditangkap Kamis (21/3) malam. “Jadi pada hari kejadian, pelaku ini sudah membuat persiapan. Dia menyusun batu di tengah jalan. Ia mengetahui korban dan suaminya (mertuanya) akan melewati jalan tersebut. Akibatnya keduanya terjatuh,” kata Teddy saat konferensi pers di Polrestabes Medan pada Jumat (22/3).
Teddy mengatakan, usai kedua korban jatuh, pelaku langsung mengeluarkan sebuah pisau. Namun, suami korban yang bernama Ranjid Sing berhasil kabur untuk mencari pertolongan. Sedangkan istrinya, Sanda Kumari, tidak berhasil kabur. Ia ditemukan tewas di lokasi kejadian. “Usai kejadian, korban Ranjid kembali ke TKP bersama anaknya. Namun, korban ditemukan sudah tewas bersimbah darah,” jelasnya.
Pelaku berangkat dari Magelang
Teddy mengatakan, pelaku sebenarnya merupakan warga Sleman, Yogyakarta. Namun, tinggal bersama istrinya di Magelang, Jawa Tengah. Aksi KDRT pun sebenarnya dilakukan di sana. Istrinya juga sudah lapor ke Polres Magelang dan memilih pulang ke rumah orang tuanya di Deli Serdang. “Anaknya pulang ke sini, mengadu, lalu ditegur sama ibu mertuanya ini dari telepon. Sakit hati mungkin, didatangin,” kata dia.
Penangkapan Joni pun dilakukan dengan dramatis. Saat ditangkap di kawasan Sei Kambing, Medan Sunggal, pelaku malah menusuk dirinya berkali-kali. “Saat ditangkap pelaku ini malah menusuk-nusuk dirinya di bagian dada dan kepala hingga bersimbah darah. Mungkin dikira dia kalau tewas tidak dijerat hukum. Tapi berhasil kami hentikan, kini pelaku masih di RS Bhayangkara untuk menjalani pengobatan,” kata dia. Kumparannews.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga semakin sering terjadi, pemicunya beragam mulai dari persoalan ekonomi, perselingkuhan, dan juga buruknya akhlaq. Sistem kapitalis sekuler demokrasi telah membentuk kepribadian seseorang menjadi buruk dan tercela. Individu yang egois, individualis, mudah emosi.
Sistem kapitalis sekuler demokrasi juga tidak mempunyai aturan tentang bagaimana akhlaq suami terhadap isteri, isteri terhadap suami, bagaimana hubungan mertua dengan menantu, anak dengan orangtua. Bagaimana kewajiban suami terhadap istrinya, keluarganya dan sebaliknya.
Bahkan tidak ada aturan tentang bagaimana cara membangun rumah tangga sakinah mawaddah warohmah.
Sistem kapitalisme sekuler membuat manusia mengingkari adanya Allah SWT dan yaumil akhir, aqidah sekulerisme hanya memfokuskan standar perbuatan pada hak asasi manusia, akibatnya di dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara, manusia mempraktekkan hak asasi manusia dan kebebasannya dalam bertingkahlaku, beragama, berpendapat dan kepemilikan.
Akibatnya ketika manusia berinteraksi dengan sesama manusia, akan terjadi banyak kasus kekerasan, penganiayaan bahkan pembunuhan, karena manusia tidak mampu menyelesaikan persoalannya, dan justru membuat persoalan baru. Bahkan orangtua justru mendorong terjadinya perceraian.
Islam mempunyai aturan tentang bagaimana negara mampu mencegah dan melindungi keluarga dari KDRT, syariah islam telah mengatur tentang apa saja hak hak dan kewajiban suami dan isteri. Islam mengatur tentang hubungan manusia dengan sesama manusia (hablumminannas), bagaimana kehidupan suami isteri dan juga mengatur tentang pergaulan antara pria dan wanita, baik di wilayah umum dan di wilayah khusus.
Apabila terjadi perselisihan antara suami dan isteri, islam mempunyai solusi tanpa melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Islam membolehkan perceraian, namun tidak setiap persoalan rumah tangga diakhiri dengan perceraian. Karena perceraian adalah perbuatan yang dibenci Allah SWT.
Aqidah Islam mampu menundukkan hawa nafsu manusia agar taat kepada hukum hukum Allah SWT, isteri taat kepada suami, suami taat kepada Allah SWT.
Pengaruh aqidah Islam pun mampu mencegah manusia melakukan perbuatan buruk karena manusia menyadari bahwa setiap perbuatannya akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT kelak di yaumil akhir (hari kiamat). Negara akan menerapkan aturan dan hukum tentang pergaulan pria dan wanita sebagai bentuk penjagaan negara terhadap rakyatnya.
Namun untuk mewujudkan kehidupan islam yang penuh keberkahan dan keredhoan Allah SWT dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara, kita membutuhkan sebuah negara yang akan menerapkan semua syariah Allah SWT yang dikenal umat dengan nama Khilafah. Insya Allah, Wallahu a’lam bishawab.