Kebakaran Sumur Bor Ilegal Terus Terjadi, Aparat Dinilai Bungkam

0
66

Kliksumatera.com, SEKAYU- Puluhan sumur bor ilegal yang dikelola oleh masyarakat terjadi kebakaran bahkan dalam satu bulan ini puluhan sumur yang yang terbakar dan ada juga insiden mengeluarkan gas beracun yang terindikasi telah menelan korban jiwa. Namun kejadian seperti ini sudah tidak menjadi rahasia umum lagi dan diduga menjadi sumur subur oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab hanya untuk mementingkan kepentingan pribadinya.

Dari informasi wartawan media ini di lapangan persis dekat lahan PT. Handoli Selasa 04-06-2024  sekitar pukul 22.00 Wib terjadi lagi kebakaran, bahkan apinya sulit dijinakkan, hingga 06-06-2024 api masih terus berkobar sementara pemilik bor dan lahan itu sepertinya aman-aman saja. Diduga mereka sedang mencari siapa lagi yang akan dijadikan korban sebagai pengantin yang bertanggung jawab atas kejadian itu.

Di tempat terpisah Ketua Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (LEGMAS PELHUT) Kabupaten Musi Banyuasin Suharto mengatakan, “kegiatan ilegal drilling ini perlu dicermati secara serius. Selain merusak lingkungan, hutan bahkan telah merugikan negara yang cukup besar dan pihak yang terkait harus bertanggung jawab. Jangan terkesan melakukan pembiaran, apalagi pihak perusahaan – perusahaan seperti PT. Handoli sebagai pemegang izin harus bertanggung jawab dan kepada pihak penegak hukum harus tegakkan hukum sebenar-benarnya jangan dipelintir- pelintir  aturan yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut Suharto mengatakan, kegiatan ilegal drilling itu semuanya adalah pelaku, baik itu pemilik lahan, pemodal, pemilik bor, tukang plot, tukang angkut, pembeli, penerima dan lain-lain itu semuanya perlu, namun kami melihat setiap ada kejadian kebakaran itu hanya satu orang yang dijadikan tersangka sebagai penanggung jawab dari kejadian itu. Nah di sini terlihat jelas adanya dugaan permainan dari pihak aparat penegak hukum dan kami masyarakat bukan tidak mengerti namun kami melirik kinerja aparat penegak hukum yang dinilai ikut bermain dan diduga setiap ada kejadian mereka mendapat keuntungan yang cukup besar.  Suharto juga menambahkan bahwa pihaknya serius dalam menyikapi hal ini dan kami sudah melayangkan surat ke pihak yang berwenang guna menindaklanjuti dugaan kerusakan lingkungan dan tambang liar yang ada di Musi Banyuasin.

Suharto juga menambahkan kalau kita berbicara tentang hulu migas itukan jelas ilegal bahkan di ilir migas juga ilegal, kenapa demikian ilir migas juga ilegalnya dikarenakan hulu migas itu ilegal dan Ilir migas juga ilegal termasuk PT Petro Muba dan Pertamina diduga sebagai penanda hasil minyak ilegal. Yang jadi pertanyaan mengapa semua pihak dinilai bungkam dan melakukan pembiaran. ”Sekali lagi saya mengharapkan kepada pihak pemerintah dan instansi terkait lainnya dapat serius dalam penegakan aturan sesuai dengan aturan yang ada,” harapnya.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safei, S.IK begitu dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp nya tidak memberikan jawaban. Sampai ditunggu beberapa saat masih tetap tidak memberikan jawaban sampai berita ini ditayangkan masih tidak ada memberi jawaban. Hal senada juga terjadi saat wartawan mengkonfirmasi Inspektur Jendral Polisi Albertus Rachmad Wibowo SIK, MIK Kapolda Sumatra Selatan dan beliau tidak memberikan komentar apapun dan terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan.

Sumber : Ril
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here