Kebijakan Kapitalis Mematikan Industri Sendiri dan Memiskinkan Rakyat

0
12

Oleh : ummu umar

Gulung tikarnya sejumlah industri tekstil dan produk tekstil (TPT), hingga menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), sudah terjadi sejak 2019 atau saat sebelum merebaknya Pandemi COVID-19 di tanah air.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, PHK di pabrik-pabrik TPT ini mulanya sebagai langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan. Namun, beberapa diantaranya tetap tak bisa bertahan meski telah melakukan PHK. Akibatnya, kata Ristadi, pabrik tersebut tutup. Hingga menambah daftar karyawan yang harus kehilangan pekerjaannya. “Sebetulnya kami ada data 36 perusahaan tekstil menengah besar yang tutup dan 31 pabrik lainnya melakukan PHK karena efisiensi. Ini data kami kumpulkan sejak tahun 2019. Dan ini baru hanya pabrik yang tempat anggota kami bekerja. Belum termasuk data pemerintah dan Apindo,” kata Ristadi kepada CNBC Indonesia, dikutip Minggu (30/6/2024).

Ristadi mengatakan, lokasi pabrik-pabrik gulung tikar itu ada di pusat-pusat industri TPT. Di antaranya di Jawa khususnya di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten. Mulai dari Kabupaten Serang, Tangerang, Bandung, Semarang, Sukoharjo, Karanganyar, hingga Pekalongan.

Hanya saja, dia mengaku enggan mengungkap nama-nama perusahaan tersebut. Namun, sejumlah nama di daftar tersebut sebenarnya telah pernah diungkap oleh Ristadi dan diberitakan CNBC Indonesia.

PHK dan kebangkrutan industri kembali terjadi di Indonesia karena kebijakan pemerintah yang kapitalistik telah memberikan kebebasan bagi pengusaha asing untuk berinvestasi di Indonesia dan produk yang ditawarkan lebih murah dari produk Indonesia.

Sudah pasti masyarakat memilih yang lebih murah dan terjangkau. Bahkan jasa pengiriman barang di Indonesia seperti J&T, Tiki, Pos kalah bersaing dengan Sophie, tik tok.

Sampai hari ini, kesejahteraan hidup yang dituntut oleh buruh belum juga terwujud. Justru mereka menjadi korban PHK akibat kebijakan kapitalistik yang telah tertuang di dalam undang undang cipta kerja.

Secara fitrahnya, setiap orang membutuhkan aktivitas/pekerjaan untuk melangsungkan kehidupannya. Seorang laki laki membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi nafkah dirinya dan keluarganya. Jika tidak ada pekerjaan alias pengangguran maka mereka akan mencari aktivitas yang dapat menghasilkan uang walaupun membahayakan kehidupannya sendiri seperti judi online yang sedang menjangkiti masyarakat hari ini. Lalu berapa banyak lagi rakyat yang harus menjadi korban kebijakan kapitalis?

Banyaknya persoalan yang terjadi di tengah tengah kehidupan masyarakat seperti utang ribawi, judi online, perceraian hingga pembunuhan karena banyak para suami yang tidak mempunyai pekerjaan dan tidak bisa memberikan nafkah kepada keluarganya. Sementara para elit sibuk membangun bisnisnya dengan para kapitalis asing.

Dalam pandangan Islam, negara mempunyai kewajiban untuk mengurus urusan rakyatnya sesuai dengan syariat Islam yaitu aturan/hukum yang berasal dari Allah SWT.

Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya. Islam melarang kerjasama dengan negara asing yang dapat merugikan dan membahayakan perekonomian rakyatnya.

Apalagi Indonesia yang mempunyai sumber daya alam (SDA) yang melimpah seharusnya mampu menjadi produsen yang memproduksi dan menghasilkan produk produk yang berkualitas. Lalu mengekspor produknya ke luar negeri. Bahkan jika teknologi dan industri itu dikelola sesuai dengan aturan Allah SWT (syariah), insyaallah akan menghasilkan keberkahan bagi manusia dan semua makhluk. Apakah manusia tidak meyakini pertemuannya dengan Allah SWT kelak di yaumil akhir untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya?

Allah berfirman dalam (TQS. Shad : 26) yang artinya: “Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah (penguasa) di bumi. Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari Perhitungan.”

Apakah belum cukup kita melihat dan merasakan kerusakan alam dan manusia di setiap negeri akibat penerapan sistem kapitalisme yang tamak dan serakah?

Maka sudah sepantasnya manusia yang beriman kembali kepada aturan Allah SWT, untuk menjalankan semua perintah dan larangan Allah SWT secara keseluruhannya dalam naungan sistem pemerintahan Islam yang dicontohkan Rasulullah SAW yang dikenal dengan Khilafah, Insya Allah. Wallahu a’lam bishawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here