Oleh : Desi Anggraini (Pendidik Palembang)
Dunia maya dihebohkan dengan informasi bocornya data registrasi kartu seluler prabayar. Data ini disebut-sebut diperjualbelikan di internet.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo perlu menjelaskan secara terbuka mengenai informasi kebocoran data ini.Program registrasi kartu SIM prabayar adalah bagian dari Kominfo. Sehingga, dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM prabayar ini perlu dijelaskan secara mendalam dan tidak lepas tangan begitu saja.
Sementara itu, Johnny G. Plate membantah tuduhan dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM prabayar yang bersumber dari Kominfo. Johnny G. Plate ditemui di sela-sela Digital Economy Ministers Meeting (DEMM) G20 di Nusa Dua, Bali, Menkominfo. Ia berjanji akan segera melakukan audit untuk mencari asal-usul kebocoran data tersebut.Aksi selanjutnya yang akan dilakukan oleh Kominfo adalah dengan melakukan pemeriksaan sesuai aturan. Ia juga belum bisa menentukan dari mana sumber kebocoran tersebut, termasuk apakah berasal dari operator telekomunikasi, oleh karena itu perlu dilakukan audit terlebih dahulu. (detikinet, Jumat, 02/09/2022).
Inilah wajah demokrasi yang dikuasai para oligarki. Tak peduli urusan rakyat, lebih mementingkan urusan segelintir elit kekuasaan. Rakyat mau mengeluh atau mengadukan kondisinya karena tak mendapatkan keadilan pada siapa? Kebijakan yang seperti itu lazim terjadi dan terus dilestarikan dalam setiap kepemimpinan rezim kapitalistik.
Tak akan ada lagi terdengar “auman” keras mengkritik pemerintahan. Sebab sang pengkritik telah menganggap pemerintahan saat ini telah cocok untuk rakyat. Kok bisa begitu cepat berubah sikap sang pengkritik? Telah menjadi rahasia umum, sang pengkritik telah mendapatkan pembagian kue kekuasaan. Mereka mengatakan saatnya berkolaborasi bukan lagi oposisi. Janganlah diskriminatif dalam melindungi warga negara.
Bukankah setiap warga memiliki hak dan kewajiban yang sama di dalam hukum positif negeri? Seharusnya seluruh data masyarakat dijamin keamanan dan perlindungannya. Agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Melindungi dan menjaga data pribadi warga negara adalah tanggung jawab negara. Mestinya tugas antarlembaga itu tidak tumpang tindih, saling sinergi, dan ketika muncul masalah tidak mudah saling lempar tanggung jawab. Negara juga harusnya memastikan jaminan keamanan data tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik pihak tertentu. Sebab, bagaimanapun juga melindung privasi warga negara adalah kewajiban negara.
Butuh Tata Kelola Digital yang Baik
Salah satu fungsi negara ialah memberikan kenyamanan, perlindungan, dan keamanan bagi setiap warganya. Di era serba digital, kejahatan di dunia maya pasti terjadi. Salah satunya ialah peretasan data kependudukan warga. Oleh karenanya, sudah semestinya negara melaksanakan tugasnya dengan baik. Negara membutuhkan infrastruktur dan instrumen yang menunjang pelaksanaan keamanan data pribadi setiap warga. Ditambah dukungan SDM mumpuni seperti para ahli dan pakar di bidang teknologi informasi.
Bocornya data pribadi hanya menambah panjang carut marut perlindungan dan keamanan di Indonesia. Negara semestinya menggunakan semua perangkat yang bisa diberdayakan untuk mengatasi berbagai kebocoran yang terus berulang. Misalnya dengan memberdayakan polisi siber, membekali mereka dengan kemampuan menggunakan teknologi canggih guna melindungi setiap data penting rakyat dan para pejabat negara. Bukan hanya menjadikan polisi siber sebagai ‘pengawas’ kaum muslimin dalam melakukan dakwah via media sosial? Tetapi melindungi kamu muslimin dari segala bentuk tindakan kriminal dan penyalahgunaan data pribadi.
Maka dibutuhkan solusi yang tokcer, bukan hanya menambal dengan RUU PDP melainkan mengganti sistem lemah yang dijadikan landasan negeri ini dalam mengurusi rakyat. Yaitu mengganti sistem demokrasi yang bobrok dengan sistem Islam yang kuat, mampu melindungi seluruh rakyat.
Jaminan Keamanan bagi Rakyat dalam Islam
Islam mewajibkan negara memberikan jaminan keamanan bagi setiap individu rakyat. Keamanan data pribadi juga termasuk bagian dari hak rakyat yang harus dilindungi oleh negara. Dalam Khilafah rakyat benar-benar merasakan kehidupan yang diselimuti perasaan aman dan nyaman. Diwarnai pula dengan kewajaran dan keadilan. Semuanya hidup makmur serta sejahtera. Khilafah memiliki alat utama dalam menjaga keamanan, yaitu kepolisian. Dalam Khilafah urusan keamanan negara ditangani oleh Departemen Kemananan Dalam Negeri yang dipimpin oleh Direktur Keamanan Dalam Negeri.
Keberadaan polisi begitu penting, karena diberikan wewenang oleh negara untuk melakukan pencegahan maupun penindakan. Sungguh tugas dan fungsinya mulia, karena menegakkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran. Polisi juga dibekali berbagai ilmu dan keahlian yang mendukung tugas mulianya, kebocoran data merupakan perkara yang kemungkinan kecil bisa terjadi dalam Islam. Apalagi Khalifah begitu cermat dan jeli dalam meneliti berbagai laporan dari setiap departemen yang ada di bawah wewenangnya.
Khalifah tentu dibantu oleh para pembantunya yang memiliki loyalitas tinggi dan bertanggung jawab dalam amanah. Akan mudah terlacak dan diketahui jika terjadi kekeliruan dalam setiap persoalan. Bahkan Will Durant dalam buku The Story of Civilization menilai para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Tak diragukan kemampuan para Khalifah memimpin dunia sungguh sangat mengagumkan. Kita berharap memiliki pemimpin yang amanah, bertakwa dan memiliki kualitas seperti para Khalifah sebelumnya yang gigih menjaga keamanan negara.
Seperti halnya Nabi Ibrahim yang sangat peduli terhadap penduduknya agar dilimpahi rezeki serta rasa aman. Firman Allah Swt, “ Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berdoa, “Ya Tuhanku, jadikanlah (negeri Mekah) ini negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya, yaitu di antara mereka yang beriman kepada Allah dan hari kemudian.” Dia (Allah) berfirman, “Dan kepada orang yang kafir akan Aku beri kesenangan sementara, kemudian akan Aku paksa dia ke dalam azab neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS Al-Baqarah: 126). Wallahualam bissawab

